
Rektor UGM Jelaskan Proses Pendidikan Presiden Jokowi
Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberikan pernyataan terkait isu yang kembali muncul mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah dari universitas tersebut dan telah melalui seluruh proses pendidikan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
“Presiden Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen otentik yang mencakup seluruh proses pendidikan beliau, mulai dari penerimaan sebagai mahasiswa hingga wisuda,” ujar Ova dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (22/8/2025).
Tahun Kelulusan dan Proses Wisuda
Ova menjelaskan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985. Dua minggu setelahnya, tepatnya pada 19 November 1985, ia diwisuda dan resmi menerima ijazah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa semua tahapan pendidikan yang dilalui oleh Jokowi berjalan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
“UGM telah beberapa kali menyampaikan pernyataan tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni resmi dari universitas ini. Seluruh proses pendidikan yang bersangkutan berlangsung secara transparan dan sesuai standar akademik,” tambah Ova.
Hak Masyarakat untuk Bertanya
Rektor UGM juga menekankan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk mempertanyakan berbagai isu, termasuk soal keaslian ijazah seorang alumni. Namun, UGM menilai penting untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keraguan publik.
“Secara umum, UGM menghormati hak warga negara untuk bertanya dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut. Kami percaya bahwa informasi yang jelas dan akurat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Ova.
Dokumen Pendidikan yang Lengkap
Menurut Ova, UGM menyimpan dokumen resmi yang mencakup seluruh proses pendidikan Jokowi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi data penerimaan mahasiswa, catatan perkuliahan, penyelesaian studi, hingga kelulusan. Informasi lebih detail tentang proses pendidikan Jokowi juga pernah dipublikasikan melalui media kampus dalam bentuk podcast.
“UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini, UGM tetap terbukti layak dan telah menjalankan proses pendidikan dengan baik,” tambah Ova.
Tanggung Jawab Alumni
Lebih lanjut, Ova menekankan bahwa tugas universitas berakhir ketika seorang mahasiswa dinyatakan lulus dan menerima ijazah. Setelah itu, penggunaan maupun perlindungan ijazah menjadi tanggung jawab pribadi dari alumni.
“Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang sah menurut hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya,” jelas Ova.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!