Ribka Tjiptaning Siapkan Saksi Usai Dilaporkan Terkait Pernyataan Soeharto

Pernyataan Ribka Tjiptaning Mengenai Soeharto dan Reaksi dari ARAH

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya menghadapi laporan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri. Laporan ini muncul sebagai respons atas pernyataannya yang menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Ribka menegaskan bahwa jika proses hukum ini berlanjut, akan ada banyak korban serta keluarga mereka yang siap memberikan kesaksian. Ia menyoroti beberapa peristiwa penting seperti korban 1965, Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua, hingga Timor Leste.

“Masih banyak korban 65, korban Petrus, Korban Tanjung Priok, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi,” ujar Ribka dalam pernyataannya, Jumat (14/11).

Selain itu, Ribka juga menyebut bahwa para korban penculikan di era Orde Baru kini bekerja di dalam pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa semua informasi tersebut bisa ditemukan melalui pencarian di internet.

“Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google aja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas,” kata dia.

Pengakuan Negara terhadap Pelanggaran HAM Berat

Di sisi lain, Ribka menyoroti pengakuan negara terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Pengakuan ini dilakukan selama masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” katanya.

Ribka menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar. Ia menilai bahwa pelaporan karena perbedaan pendapat justru merusak prinsip demokrasi itu sendiri.

“Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas,” ujarnya.

Tanggapan dari Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH)

Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengadukan pernyataan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri setelah ia mengkritik gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk melaporkan pernyataan politisi PDIP tersebut.

“Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (12/11).

Iqbal merujuk pada pernyataan Ribka kepada media pada Selasa (28/10). “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” tambahnya.

Saat itu, Ribka mengkritik rencana pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menyatakan penolakan keras terhadap rencana tersebut.

“Kalau pribadi, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan