
Pemko Medan Siap Dukung Pengembangan PT KIM
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas baru-baru ini menerima audiensi dari Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota. Pertemuan ini membahas berbagai isu penting, termasuk pengembangan perusahaan, investasi, serta penanganan banjir yang terjadi di kawasan industri tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan didampingi oleh Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, dan Kabag Perekonomian Regen. Rico Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat terbuka terhadap kebutuhan PT KIM dalam proses pengembangan perusahaan.
"Kami mendukung penuh pengembangan PT KIM agar semakin terbuka, kuat, dan berkembang, serta meningkatkan investasi dengan mendatangkan lebih banyak investor," ujar Rico Waas. Ia menekankan bahwa sektor ekonomi Medan didukung oleh barang dan jasa, termasuk PT KIM yang menjadi salah satu potensi pendapatan ekonomi bagi kota.
Menurut Rico, potensi ekonomi ini harus terus dikembangkan untuk mendukung pembangunan kota. "Dalam perkembangan ekonomi, kita harus dapat mengejar kota-kota lainnya, khususnya kota yang memiliki kawasan industri. Kami berharap KIM semakin geliat dan berkembang," tambahnya.
Penanganan Sengketa Lahan dan Banjir
Terkait sengketa lahan dan masalah banjir di kawasan PT KIM, Rico Waas menegaskan bahwa Pemko akan segera menindaklanjuti isu tersebut. Untuk sengketa lahan, Pemko akan melakukan pendekatan persuasif agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai.
"Sementara untuk masalah banjir, Dinas SDABMBK akan mempelajarinya secara teknis. Mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat mengatasi permasalahan banjir di Kawasan PT KIM dan sekitarnya," ujar Rico. Ia juga menambahkan bahwa Pemko akan terus bersinergi dengan PT KIM agar perusahaan ini semakin berkembang dan adaptif terhadap berbagai tantangan.
Peran Pemda dan Investor
Sebelumnya, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana menjelaskan bahwa kepemilikan saham PT KIM terdiri atas 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut, dan 10 persen Pemko Medan. Saat ini, PT KIM sedang menghadapi beberapa permasalahan, terutama sengketa lahan yang berasal dari masyarakat. Masalah ini juga telah mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Adanya sengketa lahan ini menjadi berita kurang baik untuk investasi. Oleh karena itu, kami memohon agar Pemko Medan dapat membantu mengatasi permasalahan sengketa lahan tersebut," ujar Direktur Utama yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM Nurdin Lubis dan jajaran direksi lainnya.
Upaya Penanganan Banjir
Terkait penanganan banjir, Dirut PT KIM menjelaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan mengganggu operasional kawasan industri. PT KIM telah melakukan kajian untuk mengatasinya. Dijelaskan bahwa rencana penanganan banjir akan dimulai dari hulu, menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
"Proyek ini direncanakan mulai tender pada November 2025 dan pembangunan awal Januari 2026. Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat, semoga ini dapat menjadikan infrastruktur di PT KIM lebih baik sehingga dapat menarik investor untuk berkiprah di Kota Medan," tambahnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!