
Perlindungan terhadap Hakim yang Menegakkan Keadilan
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa negara wajib melindungi hakim sebagai penegak keadilan. Ia menyebutkan bahwa perlindungan tersebut juga harus diberikan kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025).
"Hakim itu adalah pejabat negara di bidang yudikatif. Karena itu penting untuk mendapatkan perlindungan, jaminan keamanan oleh negara," ujar Rudianto saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pidato Presiden mengenai hakim sebagai benteng terakhir pencari keadilan telah menjadi dasar penghargaan negara terhadap profesi yudikatif. Bahkan gaji hakim pun disesuaikan secara khusus.
"Negara harus menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga," ujar Rudianto.
Selain itu, Rudianto mendorong kepolisian untuk mengusut kasus kebakaran rumah Khamozaro. Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang disebut terjadi secara mendadak.
"Kita tanpa suuzan berharap kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini polisi harus mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kita," ujar Rudianto.
Ia menegaskan agar tidak sampai teror yang dialami penegak hukum kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi. Hal ini penting agar independensi dalam memutus perkara tetap terjaga.
Kebakaran Jelang Sidang
Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa itu terjadi ketika hakim yang menangani kasus korupsi itu tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam kondisi sepi saat peristiwa terjadi. Meski polisi telah mendatangi kediaman Khamozaro untuk mengecek penyebab kebakaran dan menggali informasi pada Rabu (5/11/2025), hingga kini belum ada kepastian terkait penyebab terbakarnya rumah tersebut.
Khamozaro pun menegaskan, dirinya tidak akan mundur meskipun rumahnya terbakar. Kebakaran ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang ditanganinya.
"Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya pada Selasa (3/11/2025) malam.
Pria berusia 51 tahun ini menganggap peristiwa kebakaran yang menimpa keluarganya sebagai sebuah tantangan. Ia juga akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (4/11/2025).
"Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting," tutur Khamozaro.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar