Proses Penghentian Perdagangan Saham MFIN di Bursa Efek Indonesia
PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) sebagai salah satu perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mengakhiri keberadaannya di pasar modal. BEI telah mengambil langkah resmi dengan memberhentikan sementara perdagangan saham MFIN di seluruh pasar sejak sesi pra-pembukaan, Senin, 29 September 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses akhir penggabungan usaha (merger) antara MFIN dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF). Dengan adanya merger ini, saham MFIN akan dihapus dari pencatatan bursa atau delisting.
Jadwal Akhir Proses Merger dan Delisting
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh perusahaan, proses penggabungan ini akan memasuki tahap akhirnya. Berikut adalah jadwal penting yang harus dicatat oleh para pemegang saham:
- Perdagangan Terakhir Saham MFIN: Jumat, 26 September 2025
- Suspensi Saham MFIN: Senin, 29 September hingga Selasa, 30 September 2025
- Tanggal Efektif Penggabungan Usaha: Rabu, 1 Oktober 2025
- Tanggal Efektif Delisting Saham MFIN dari BEI: Kamis, 2 Oktober 2025
Dengan jadwal tersebut, investor perlu memperhatikan setiap tahapan agar tidak ketinggalan dalam proses konversi saham.
Nasib Saham Investor Setelah Merger
Investor yang memiliki saham MFIN tidak perlu khawatir karena saham mereka tidak akan hilang. Saat proses merger selesai, saham MFIN akan dikonversi menjadi saham ADMF. Rasio konversi telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Setiap 1 lembar saham MFIN akan setara atau ditukar dengan 0,052401 lembar saham ADMF. Pendistribusian saham ADMF hasil konversi ini akan dilakukan melalui sistem C-BEST KSEI yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham.
Profil Singkat Mandala Multifinance (MFIN)
PT Mandala Multifinance Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan, khususnya pembiayaan konsumen. Perusahaan ini telah melantai di Papan Pengembangan BEI sejak 6 September 2005.
Sebelum merger, struktur kepemilikan saham MFIN dipegang oleh beberapa nama besar, termasuk PT Akulaku Silvrr Indonesia dengan porsi 34,45% dan PT Gozco Capital sebesar 7,21%. Dengan selesainya proses merger ini, MFIN akan melebur sepenuhnya ke dalam ADMF dan tidak akan lagi diperdagangkan sebagai entitas terpisah di bursa.
Kesimpulan
Proses merger antara MFIN dan ADMF menandai akhir dari keberadaan MFIN sebagai perusahaan tercatat di BEI. Para investor diharapkan dapat memahami proses konversi saham dan menjalani tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, semua pemegang saham akan mendapatkan haknya dalam bentuk saham ADMF. Keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!