
Upaya UNG dalam Menciptakan Lingkungan Kampus yang Aman dan Bebas Kekerasan
\nUniversitas Negeri Gorontalo (UNG) memiliki komitmen kuat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di dalam kampus. Tindakan ini mencakup berbagai bentuk seperti bullying hingga perpeloncoan yang sering terjadi selama masa pengenalan mahasiswa baru. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan tenang bagi seluruh civitas akademika.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Untuk mewujudkan hal tersebut, UNG melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan Tinggi (PPKPT) gencar melakukan edukasi kepada seluruh pihak terkait. Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan kampus dari segala bentuk kekerasan.
\nSalah satu cara yang dilakukan oleh Satgas PPKPT adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan. Kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada para dosen dan mahasiswa, tetapi juga kepada petugas keamanan serta tenaga kebersihan di lingkungan kampus. Hal ini dilakukan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi tindakan kekerasan.
\nSelain itu, Satgas PPKPT juga memberikan buku pedoman yang disusun khusus sebagai acuan bersama. Buku ini menjadi panduan penting dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan di kampus. Dengan adanya buku ini, setiap individu dapat lebih mudah memahami bagaimana menangani situasi yang mungkin terjadi.
\nPentingnya Edukasi dan Kesadaran Bersama
\nEdukasi yang dilakukan oleh Satgas PPKPT sangat penting karena membantu meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika UNG tentang tindakan kekerasan. Dengan pemahaman yang sama, setiap anggota kampus bisa saling melindungi dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
\nMenurut Ketua Satgas PPKPT UNG, Laksmin Kadir, UNG sebagai perguruan tinggi harus mampu menciptakan suasana yang saling melindungi. Jika ada yang menjadi korban kekerasan, segera ambil tindakan dan jangan takut untuk menyampaikan keluhan. Ia menegaskan bahwa setiap orang harus berani bersuara jika menemukan praktik kekerasan di sekitarnya.
\nLaksmin juga menjelaskan bahwa Satgas PPKPT telah menyusun pedoman resmi yang berlandaskan regulasi dan kebijakan kampus. Pedoman ini dirancang untuk digunakan sebagai dasar ketika terjadi tindakan kekerasan. Isi pedoman ini mencakup definisi kekerasan di perguruan tinggi, mekanisme pencegahan, serta prosedur penanganan apabila kasus terjadi.
\nPedoman sebagai Dasar Utama dalam Menciptakan Kampus yang Aman
\nDiharapkan dengan adanya pedoman ini, seluruh civitas akademika UNG dapat menjalankannya sebagai dasar utama dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pedoman ini tidak hanya menjadi panduan bagi mahasiswa, tetapi juga bagi staf dan tenaga pendukung di kampus.
\nDengan kerja sama yang baik antara seluruh pihak, UNG berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Komentar
Kirim Komentar