
Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki satu tahun kepemimpinan pada 20 Oktober 2025. Selama periode ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan.
Berdasarkan data dari NEXT Indonesia Research & Publications, aparat penegak hukum telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,7 triliun. Angka ini berasal dari hasil rampasan korupsi, lelang barang rampasan, serta penguasaan kembali kawasan hutan. Dalam waktu setahun terakhir, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani 43 kasus korupsi, dengan kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai sekitar Rp 320,4 triliun.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa tren pemberantasan korupsi selama era Presiden Prabowo dinilai semakin membaik. Menurutnya, aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK mulai menunjukkan sinergi yang lebih baik dalam memberantas korupsi.
"Tren penindakan juga semakin meningkat, termasuk lembaga penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, maupun KPK mulai menunjukkan taringnya untuk bersinergi dalam memberantas korupsi," ujar Yudi saat dihubungi aiotrade.app, Minggu (19/10).
Ia menekankan bahwa aparat saat ini mampu menangani kasus-kasus besar. Contohnya, Kejaksaan Agung mampu menangani kasus korupsi di PT Pertamina dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Sementara itu, KPK mampu mengusut dugaan keterlibatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang diduga menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Walaupun masih ada catatan seperti KPK yang belum menetapkan siapa tersangka kasus jual beli kuota haji. Tetapi setidaknya, pemerintahan Prabowo kondusif bagi upaya penegak hukum memberantas korupsi," tegasnya.
Hal tersebut diamini oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi pada satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo sangat signifikan. Menurutnya, pentingnya penanganan perkara-perkara besar tidak hanya berorientasi pada kerugian keuangan negara, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat luas.
“Dengan demikian, kita bisa betul-betul menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak lagi semata-mata dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Aspek penting lain yang kini menjadi fokus utama KPK adalah optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
“Pencapaian dalam pemberantasan korupsi pada aspek penindakan tentu tidak hanya dari seberapa banyak perkara yang ditangani, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan keuangan negaranya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus dijalankan secara terintegrasi, di mana penindakan yang kuat harus diimbangi dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan. Kombinasi ketiga pilar tersebut merupakan bentuk investasi integritas yang esensial bagi generasi mendatang.
Upaya Pencegahan Korupsi
Dalam bidang pencegahan, KPK terus memperkuat berbagai instrumen yang sudah ada. Upaya tersebut mencakup pelaporan gratifikasi, kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta pengukuran Indeks Integritas Nasional.
“Pada prinsipnya setiap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK adalah untuk mendukung perwujudan pemerintahan dan ekosistem masyarakat yang bersih serta menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Reformasi Hukum di Kejaksaan Agung
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan reformasi hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa selama satu tahun pemerintahan berjalan, Kejagung tidak hanya berfokus pada tindak pidana korupsi, tetapi juga memperkuat kinerja di bidang pidana umum dan penegakan hukum secara menyeluruh.
“Tentunya perannya seperti masyarakat ketahui, sebenarnya kalau kejaksaan itu perannya bukan hanya pidana khusus saja, bukan pemberantasan korupsi saja, tetapi ada peran-peran lain yang cukup penting juga dalam hal pidana umum,” tegas Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa ribuan perkara pidana umum telah ditangani oleh Kejagung dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan profesional. Ia menyadari bahwa perhatian publik terhadap Kejagung kerap terpusat pada penanganan kasus korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa fokus lembaganya kini pada perkara-perkara yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.
“Banyak perkara-perkara kita yang kita ungkap, bukan kita tidak bicara lagi mungkin jutaan, tidak lagi bicara miliaran, tapi sudah bicara triliunan. Tetapi bukan itu yang kami maksudkan. Banyak perkara korupsi yang menarik perhatian masyarakat, yang ujung-ujungnya adalah berhubungan dengan hajat hidup masyarakat. Itu yang kami utamakan,” tutur Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa Kejagung tengah menelusuri sejumlah perkara lama yang sebelumnya belum tersentuh. Ia memastikan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap siapa pun.
“Kalau niatan kami sebenarnya, siapapun ya kita akan sentuh,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar