
Kekhawatiran Stakeholder Sekolah Swasta Terkait Pendataan yang Dilakukan Disdikbud Lampung
Beberapa stakeholder sekolah swasta di Provinsi Lampung mulai merasa khawatir setelah mengetahui adanya pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 50 orang. Hal ini memicu berbagai spekulasi tentang kebijakan yang akan diambil, termasuk kemungkinan penutupan atau penggabungan sekolah-sekolah tersebut.
Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, segera mengklarifikasi isu tersebut agar tidak menjadi informasi yang salah atau memicu keresahan di kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini adalah untuk melakukan validasi data demi menghindari polemik yang bisa terjadi di tengah masyarakat.
“Kita hanya melakukan validasi karena ada laporan dari masyarakat soal sekolah yang sudah tutup tapi masih mengajukan dana BOS. Kita hanya ingin memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran,” jelas Thomas.
Menurutnya, pihaknya tidak memiliki niat untuk menutup atau menggabungkan sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa di bawah 50 orang. Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu sangat sensitif dan memerlukan pertimbangan matang.
“Enggak mungkin kalau mau digabung, karena pemiliknya saja sudah beda. Apa mau pemilik yayasannya digabung, kalau itu kan menjadi hak mereka,” tambahnya.
Alasan Lain yang Memicu Kekhawatiran Stakeholder Swasta
Kekhawatiran para stakeholder sekolah swasta tidak hanya terkait pendataan tersebut, tetapi juga berkaitan dengan beberapa kebijakan sebelumnya. Salah satunya adalah berita pada bulan September 2025 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung hanya menyalurkan dana BOSDA tahun 2025 dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2026 kepada SMA/SMK Negeri.
Thomas Americo menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat itu memang terbatas, sehingga prioritas diberikan kepada sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa untuk tahun 2026, bantuan yang diberikan hanya untuk sekolah negeri.
“Keuangan daerah kita terbatas, jadi untuk yang negeri dulu (BOP tahun 2026). Tahun ini alhamdulillah masih ada Bosda, tapi hanya untuk negeri saja,” ujarnya.
Refleksi Pendidikan dalam Film Legendaris Laskar Pelangi
Salah satu kepala sekolah memberikan pandangan terkait kekhawatiran yang dialami oleh stakeholder sekolah swasta. Menurutnya, kebijakan yang hanya memberikan bantuan kepada sekolah negeri dinilai kurang tepat. Ia berharap pemerintah juga memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa sedikit.
“Mencerdaskan anak bangsa kan tidak hanya untuk sekolah negeri, kalau kita mau berkaca dengan film Laskar Pelangi. Itu sekolah yang kecil dan terpinggirkan ternyata mampu bersaing dengan sekolah bonafit untuk mengantarkan anak-anaknya meraih mimpi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sekolah negeri telah banyak menerima bantuan pendidikan, mulai dari dana BOS, BOSDA, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, sekolah negeri tidak lagi memiliki kewajiban membayar honorarium guru karena pemerintah langsung menanggung biaya tersebut.
“Berbeda dengan sekolah swasta, mereka harus bayar sendiri guru-gurunya. Sementara dana BOS dan SPP, apa cukup? Coba bandingkan dengan keuntungan sekolah negeri, kenapa mereka yang lebih dimanjakan?” tanya kepala sekolah tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar