
Pemkot Makassar Terbitkan Surat Edaran Dukungan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan resmi terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Surat edaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data ekonomi di tingkat daerah, yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan, investasi, serta pembangunan kota.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). SE tersebut diteken pada 24 Februari 2026 dan merujuk pada berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Selain itu, surat edaran juga merujuk pada Surat Kepala BPS Kota Makassar Nomor: B-104/7371/HM.310/2026 perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan misi strategis nasional. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan sensus yang akan digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Menurutnya, data ekonomi yang dihasilkan dari sensus ini sangat vital dalam proses perumusan kebijakan, penguatan investasi, dan perencanaan pembangunan kota ke depan.
"Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan ekonomi, investasi, dan pembangunan kota," ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 mengusung tagline "Mencatat Perekonomian Indonesia" sebagai komitmen menghadirkan data ekonomi yang akurat, komprehensif, dan terpercaya. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sensus ini mencakup seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.
Partisipasi Aktif dari Berbagai Pihak
Sebagai bentuk dukungan aktif, seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas, Badan, hingga Kecamatan, diminta untuk berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Tugas mereka meliputi membantu menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada jajaran, asosiasi pelaku usaha, serta masyarakat di wilayah masing-masing.
Seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus. Pemkot Makassar juga mendorong penyebarluasan informasi terkait Sensus Ekonomi 2026 melalui berbagai kanal komunikasi resmi yang dimiliki pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan ruang kepada BPS Kota Makassar untuk sosialisasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan. Jajaran pemerintah wilayah juga diminta untuk menjalin koordinasi dan konsolidasi secara intensif dengan BPS Kota Makassar guna memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar dan optimal.
Keamanan Data dan Harapan Masa Depan
Munafri berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat sukses dan menghasilkan data yang akurat demi mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya oleh undang-undang yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam memberikan keterangan.
"Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan berpartisipasi aktif dan menerima petugas sensus. Berikan data yang jujur dan benar, karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang," tegas Munafri.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengambilan keputusan dan pengembangan ekonomi kota Makassar di masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar