Bupati Aceh Selatan Meminta Maaf Atas Tindakan yang Dianggap Mengabaikan Tanggung Jawab

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya pergi umrah saat wilayahnya sedang menghadapi banjir bandang. Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan partai politik tempatnya bernaung.
Mirwan menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official pada hari Selasa (9/12). Dalam pernyataannya, ia menyampaikan rasa penyesalan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia juga menyatakan kesadaran bahwa tindakannya tersebut telah menyita perhatian publik dan membahayakan stabilitas nasional.
“Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan dalam unggahan tersebut.
Ia berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. “Memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” katanya. Selain itu, Mirwan juga menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab dalam mengatasi dampak banjir yang sedang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir,” tambahnya.
Reaksi Keras dari Presiden Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo mengecam tindakan kepala daerah yang meninggalkan tanggung jawab di tengah krisis bencana. Hal ini terkait dengan situasi banjir dan tanah longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam rapat terbatas mengenai penanganan dan pemulihan bencana, Prabowo menyampaikan sindiran terhadap para pemimpin daerah yang tidak hadir dalam situasi darurat. “Hadir semua Bupati? Terima kasih kepada Bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot langsung,” kata Prabowo, seperti disiarkan oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menyiapkan mekanisme penindakan bagi kepala daerah yang meninggalkan tanggung jawab di tengah krisis bencana. “Mendagri bisa ya diproses ini,” ujarnya. Ia juga mengibaratkan tindakan tersebut sebagai desersi dalam istilah militer. “Kalau di tentara itu namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, nggak bisa itu. Saya enggak mau tanya dari partai mana,” tambahnya.
Ancaman Sanksi dari Partai Gerindra
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara. “Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Selain itu, Gerindra juga mengusulkan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah guna menangani bencana yang masih melingkupi Aceh Selatan. “Dan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas-tugas supaya lebih maksimal dalam penanganan bencana di daerah tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Dasco menjelaskan bahwa Mirwan menjadi anggota Gerindra saat Pilkada. Partai telah memberikan sanksi terhadapnya. Namun, pencopotan sebagai Bupati akan diserahkan kepada DPRD. “Kalau itu (dicopot sebagai bupati) kan sesuai mekanisme yang ada, kita negara demokrasi, kita serahkan pada DPRD setempat,” kata dia.
Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa Mirwan sudah dipecat dari partainya. “Kebetulan kan sanksinya sudah, tapi kami akan cek lagi apakah akan sidang ulang ya. Tapi sanksinya sudah sangat jelas oleh pak Sugiono (Sekjen Gerindra) disampaikan, kita mau cek lagi apakah akan disidang lagi. Kemungkinan besar kami akan rapat mahkamah partai, putusannya nanti kami update,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar