Sidang Lanjutan Perkara Prada Lucky Namo, Hakim Undang Saksi Lettu Inf. Rahmat

Sidang Lanjutan Perkara Prada Lucky Namo, Hakim Undang Saksi Lettu Inf. Rahmat

Sidang Lanjutan Perkara Prada Lucky Namo, Hakim Undang Saksi Lettu Inf. Rahmat

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo Digelar

Sidang lanjutan terkait kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar pada Rabu, 12 November 2025. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Dalam sidang kali ini, empat terdakwa yang merupakan prajurit TNI AD akan menghadapi pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Agenda utama dari sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang bertujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kejadian yang menjadi inti dari kasus ini. Salah satu saksi yang hadir dalam sidang adalah Lettu Inf. Rahmat, yang akan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Proses Sidang dan Pihak Terlibat

Persidangan kali ini dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang. Nomor berkas perkara yang ditangani adalah 42-K/PM.III-15/AD/X/2025. Informasi mengenai pelaksanaan sidang ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, pada Selasa, 11 November 2025.

Keempat terdakwa yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  • Pratu Ahmad Ahda
  • Pratu Emeliano De Araujo
  • Pratu Petrus Nong Brian Semi
  • Pratu Aprianto Rede Radja

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Subiyatno, dengan dua hakim anggota yaitu Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk. Zainal Arifin Anang Yulianto. Mereka akan meninjau keterangan saksi serta membantu menentukan putusan akhir dalam kasus ini.

Selain itu, dalam proses hukum militer ini, Oditur Militer yang bertindak sebagai pihak penuntut adalah Letkol Chk. Alex Panjaitan dan Letkol Chk. Yusdiharto. Mereka akan mewakili kepentingan penuntutan dalam sidang-sidang yang akan datang.

Peran Saksi dalam Persidangan

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yaitu Lettu Inf. Rahmat, memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang relevan terkait kejadian yang menjadi inti dari kasus ini. Keterangan yang diberikan oleh saksi akan menjadi salah satu bukti yang digunakan oleh majelis hakim untuk menilai kebenaran fakta-fakta yang terjadi.

Pemeriksaan saksi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat memberikan perspektif mereka secara lengkap dan jelas. Hal ini sangat penting dalam memastikan keadilan dalam proses hukum militer.

Proses Hukum Militer yang Berlangsung

Proses hukum militer yang sedang berlangsung ini tidak hanya melibatkan para terdakwa, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lain seperti majelis hakim, otoritas pengadilan, serta pihak penuntut. Setiap tahap proses hukum harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem peradilan militer.

Dalam sidang kali ini, fokus utamanya adalah pada pemeriksaan saksi dan penyediaan bukti-bukti yang dapat mendukung penyelesaian perkara. Hasil dari sidang ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan