Sidang Perdana Kasus Korupsi Caravan Lab Covid-19 KBB, Peran Yoppie Indrawan Disorot

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Sidang Kasus Korupsi Caravan Lab Covid-19 Kabupaten Bandung Barat

Sidang kasus korupsi terkait pengadaan Caravan Lab Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 23 September 2025. Sidang dipimpin oleh hakim Panji Surono dan membacakan dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Bandung. Dalam sidang ini, ditemukan adanya dugaan korupsi yang melibatkan nama-nama penting dalam birokrasi daerah. Proses penganggaran hingga penetapan pemenang tender diduga dilakukan dengan rekayasa, sehingga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam sidang perdana tersebut, pembacaan dakwaan dilakukan secara bergantian oleh beberapa jaksa penuntut umum, termasuk JPU Heru Yuniatmoko S.H., Nandini Parahita ulisani S.H., Sima Simson Silalahi, S.H., S.E., Nabilah Zhafirah S.h., dan Wawan Kurniawan S.H., M.H. Terdakwa utama dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, Dr. dr. Eisen Hower Sitanggang, Sp.OG(K), M.Kes. Selain itu, dua orang lainnya juga terlibat, yaitu drg. Ridwan Daomara Silitonga, Sp.BM. (PPK) dan Christian Gunawan (Direktur PT Multi Artha Sehati). Berdasarkan audit BPKP Jawa Barat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,07 miliar dari proyek tahun anggaran 2021.

Dari Anggaran PCR ke Caravan: Proyek Dipaksakan Masuk

Awalnya, DPA 2021 mencantumkan belanja alat PCR Covid-19 senilai Rp4,51 miliar. Namun, lewat perubahan anggaran, belanja tersebut berubah menjadi Rp6,07 miliar dengan memasukkan pengadaan caravan mobile lab. Padahal, UPT Labkes KBB sebagai penerima manfaat tidak pernah mengusulkan kebutuhan tersebut, dan para kepala bidang menolak usulan itu. Meski begitu, caravan tetap dimasukkan setelah instruksi dari Eisen Sitanggang.

Modus yang Terungkap: Penyedia Jadi “Konsultan” dan Spesifikasi Disetel

Dalam proses reviu ke BPKP Jabar, PT Multi Artha Sehati—calon penyedia—dibawa seolah-olah sebagai konsultan untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS yang akhirnya dipakai mengacu langsung pada harga satuan dari PT tersebut. Spesifikasi dalam KAK pun dinilai diarahkan: KBLI 28193 (industri mesin pendingin) dan KBLI 33200 (instalasi peralatan industri) dipilih agar sesuai dengan dokumen PT Multi Artha Sehati. Persyaratan dukungan perusahaan karoseri juga dilampirkan, namun dokumen yang masuk hanya berasal dari CV non-karoseri.

Tender “Satu Penawar”

Tender yang dibuka lewat LPSE mencatat 14 peserta mendaftar, tapi hanya satu penawar yang masuk, yakni PT Multi Artha Sehati dengan nilai Rp4,42 miliar. Proses itu berujung pada penetapan perusahaan tersebut sebagai pemenang (17 November 2021). Ahli pengadaan Dr. Fahrurrazi, M.Si. menegaskan, keterlibatan calon penyedia dalam penyusunan HPS maupun KAK berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat, bahkan bisa disebut sebagai persekongkolan tender.

Peran Kunci Yoppie Indrawan

Nama Yoppie Indrawan, SE., yang saat itu sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KBB, ikut mencuat. Perannya antara lain: 1. Menjanjikan kemenangan PT Multi Artha Sehati atas permintaan PPK Ridwan Silitonga. 2. Memperkenalkan Christian Gunawan (Direktur PT MAS) kepada Anang Irawan, anggota Pokja pemilihan. 3. Hadir dalam pertemuan di Lembang bersama Eisen, Ridwan, Christian, dan Pokja, yang disebut bertujuan untuk memastikan PT Multi Artha Sehati keluar sebagai pemenang.

Kehadiran pejabat strategis seperti Yoppie dalam pertemuan informal yang membahas pemenangan tender menambah tebal dugaan adanya rekayasa pengadaan.

Dugaan Kolaborasi Sistematis

Kasus ini tak sekadar soal kerugian negara, tetapi juga menguji integritas sistem pengadaan barang/jasa daerah. Keterlibatan pejabat kunci mulai dari PA, PPK, Kabag PBJ hingga Pokja menunjukkan adanya dugaan kolaborasi sistematis untuk mengatur pemenang tender. Dengan nilai kerugian miliaran rupiah dan pola pengaturan yang terang, perkara ini diprediksi bakal menjadi sorotan publik sekaligus ujian besar bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jawa Barat.