
PALANGKA RAYA, aiotrade.CO –
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, Kalteng menjadi salah satu provinsi tercepat di Indonesia yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah, aparat desa, serta lembaga terkait bekerja sama secara erat untuk mencapai target pembentukan 1.571 Posbankum. Capaian ini mencapai 100 persen, yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan hukum yang merata kepada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, H. Aryawan, pencapaian ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang memastikan keadilan yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
“Posbankum adalah jembatan keadilan yang memastikan hak-hak masyarakat desa terlindungi. Kami di DPMD berkomitmen untuk terus mendampingi desa agar layanan hukum ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya pada hari Kamis (6/11).
Dinas PMD Provinsi Kalteng tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga aktif dalam memastikan pembentukan Posbankum berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, fasilitasi kebijakan, serta pendampingan langsung kepada pemerintah desa.
Dukungan yang diberikan menjadi salah satu faktor utama terbentuknya Posbankum di seluruh 1.432 desa dan 139 kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Proses pembentukan ini dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu meningkatkan daya tahan masyarakat Kalteng. Mereka akan lebih terlindungi dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
Berikut beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam pembentukan Posbankum:
- Koordinasi lintas sektor: Kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga terkait sangat penting untuk memastikan pembentukan Posbankum berjalan efektif.
- Fasilitasi kebijakan: Dinas PMD berperan dalam menyediakan pedoman dan regulasi yang mendukung pembentukan Posbankum.
- Pendampingan langsung: Pemerintah desa diberikan bimbingan dan dukungan agar dapat menjalankan layanan hukum secara optimal.
- Pemenuhan kebutuhan masyarakat: Setiap Posbankum dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal masyarakat.
Dengan adanya Posbankum, masyarakat Kalteng diharapkan lebih mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemerintahan desa dan memastikan keadilan berjalan secara merata.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar