Siswa SDN 1 Loktabat Utara Banjarbaru Sakit, Dinkes Temukan Bakteri di SPPG Tungkaran

Siswa SDN 1 Loktabat Utara Banjarbaru Sakit, Dinkes Temukan Bakteri di SPPG Tungkaran

Kebijakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banjarbaru dan Martapura Menghadapi Masalah Kualitas

Pada Kamis (16/10), beberapa jenis makanan bergizi gratis (MBG) yang akan dibagikan kepada murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, diduga basi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keselamatan pangan yang diberikan kepada anak-anak.

Kepala Sekolah SDN 1 Loktabat Utara, Muhammad Muhransyah, menjelaskan bahwa MBG untuk 544 murid tersebut terdiri atas mi kuning, telur rebus, beberapa potong stik tempe, dan buah lengkeng. Sebelum dibagikan, sampel menu terlebih dahulu masuk ruang transit untuk diperiksa. Dari hasil pengecekan oleh dewan guru, ditemukan beberapa makanan yang terindikasi basi, terutama pada mi dan telur. "Di ruang transit, petugas MBG di sekolah menemukan adanya makanan yang terindikasi basi karena berbau dan berlendir," jelasnya.

Makanan yang diduga basi itu pun tidak jadi didistribusikan kepada murid. “Hanya buah yang dibagikan kepada anak-anak,” tambah Muhransyah. Temuan MBG basi di sekolah ini bukanlah kali pertama. “Pernah beberapa kali. Seperti hanya sayur atau kuah yang basi. Tidak separah saat ini. Hari ini minyak basi, telurnya berlendir,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, pihak sekolah menyampaikan keluhan tersebut kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tati, orangtua murid, membenarkan mi MBG basi. “Kedapatan ada makanan yang basi. Kami tidak mengada-ada,” tegasnya. Tati, yang kebetulan berada di sekolah, melihat dan mencium sendiri menu tersebut. “Anak-anak tidak berani makan. Dari baunya, mi sudah tidak layak dimakan. Apalagi sudah berlendir,” bebernya.

Dia pun menyampaikan temuan makanan basi bukan kali pertama. “Sebelumnya juga ditemukan,” tegasnya. Dia berharap Dapur MBG memperhatikan waktu antar memasak dan pendistribusian makanan basah seperti mi, yang tidak tahan lama.

Kasus Keracunan di Martapura

Terkait MBG, yang menyebabkan 134 siswa di beberapa sekolah di Martapura keracunan pada Kamis (9/10), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menemukan adanya bakteri berbahaya pada makanan dan air di dapur SPPG Tungkaran. SPPG ini menyalurkan paket makanan ke 12 sekolah di Martapura.

Plt Kepala Dinkes Banjar Noripansyah mengatakan berdasarkan uji laboratorium, kadar bakteri pada sampel makanan dan air di SPPG Tungkaran jauh melampaui ambang batas aman. “Di airnya terdapat Escherichia coli (E.coli). Kemudian di sampel bahan makanan, angka bakterinya di atas ambang batas,” terangnya. Menurut Noripansyah, ambang batas E.coli dalam air seharusnya nol per 100 mililiter. Namun hasil pemeriksaan air di SPPG Tungkaran menunjukkan angka 265.

Uji mikrobiologi juga dilakukan terhadap menu yang dikonsumsi korban yakni nasi kuning, ayam suwir, tempe orek, sayur, dan potongan melon. Di sini juga ditemukan kandungan bakteri dalam jumlah tidak normal. “Mikrobiologi sampel makanan juga di atas ambang batasnya yakni 1,1,” ungkapnya. Akibat mengonsumsi menu tersebut, korban menderita muntah. Mereka sempat menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zaleha Martapura.

Polisi juga mengambil sampel sisa makanan dan muntahan korban dan tengah diuji di Laboratorium Forensik di Surabaya. Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) juga diturunkan ke Martapura untuk melakukan penyelidikan. Buntut dari kasus ini, SPPG Tungkaran ditutup sementara.

Pengawasan Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) juga turun ke Kabupaten Banjar untuk memantau program MBG. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mendatangi RSUD Ratu Zalecha Martapura dan sejumlah Dapur MBG. “Kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk penanganan korban dan tata kelola program MBG, berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Hadi, Kamis.

Di RSUD Ratu Zalecha, Ombudsman menemui Direktur RSUD Arief Rachman dan Asisten Administrasi Umum Pemkab Banjar Rakhmat Dhany. “Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pasien,” ungkap Hadi. Ombudsman Kalsel juga menemukan 16 SPPG di Banjar belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Tanpa SLHS, pengawasan terhadap keamanan pangan menjadi lemah,” tegas Hadi.

Menurut Sekretaris Dinkes Banjar, kata Hadi, penerbitan SLHS masih proses. Sertifikat baru dapat diberikan setelah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan sampel makanan dan air, serta sertifikasi bagi penjamah makanan.

Usai melakukan pemantauan, Ombudsman Kalsel menyampaikan empat catatan penting kepada Pemkab Banjar dan pihak terkait. Pertama, meminta percepat penerbitan SLHS dan sertifikasi keamanan pangan (HACCP) serta sertifikat halal bagi semua dapur SPPG. Kedua, menyusun pedoman penanganan insiden di fasilitas kesehatan agar setiap kejadian darurat, termasuk keracunan, bisa ditangani cepat dan transparan.

Ketiga, memperkuat koordinasi antara BGN, Dinkes, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, BKKBN, hingga Kementerian Agama untuk pengawasan dan pendataan penerima manfaat. “MBG adalah program yang mulia, tapi tanpa standar pengawasan dan koordinasi yang kuat, potensi maladministrasi bisa muncul,” tegas Hadi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan