SMCB Dibekukan Hampir Setahun, Solusi Bangun Indonesia Evaluasi Strategi Pemulihan

SMCB Dibekukan Hampir Setahun, Solusi Bangun Indonesia Evaluasi Strategi Pemulihan


PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) sebagai emiten produsen semen menghadapi tantangan terkait suspensi perdagangan saham yang diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi ini berlangsung karena tidak memenuhinya ketentuan saham free float per 31 Desember 2024. Sejak penghentian sementara tersebut, harga saham SMCB tetap berada pada level Rp 775 per saham.

Corporate Secretary PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Andika Lukmana, menjelaskan bahwa SMCB, yang merupakan bagian dari grup BUMN, sedang melakukan kajian terhadap berbagai opsi pemenuhan ketentuan saham free float. Pihaknya menyatakan bahwa kepentingan para pemegang saham serta prinsip kehati-hatian dan aturan hukum yang berlaku selalu menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.

Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, SMCB bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), sebagai pemegang saham pengendali, untuk mengevaluasi beberapa opsi pemulihan. Beberapa pilihan yang sedang dipertimbangkan antara lain:

  • Penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
  • Opsi lain yang mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andika menegaskan bahwa semua opsi ini masih dalam tahap kajian awal dan belum menjadi keputusan resmi perusahaan. "Seluruh opsi tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pertimbangan awal, serta belum merupakan keputusan maupun komitmen perusahaan untuk melaksanakan aksi korporasi tertentu," jelasnya dalam keterbukaan informasi di BEI.

Untuk memastikan bahwa setiap opsi yang dikaji dilakukan secara akuntabel dan prudent, SMCB dan pemegang saham pengendali juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kepatuhan terhadap arahan BPI Danantara No. S-027/DI-BP/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi prasyarat dalam proses ini. Arahan ini menekankan bahwa setiap kegiatan aksi korporasi harus mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operation sebelum langkah teknis lebih lanjut dapat dilakukan.

Proses koordinasi dan tata kelola yang diperlukan sedang aktif dilakukan oleh SMCB dan pemegang saham pengendali untuk memperoleh persetujuan dan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, SMCB telah menyusun kerangka tahapan pemulihan yang bersifat indikatif sebagai bagian dari proses kajian pemenuhan ketentuan saham free float. Pelaksanaan rencana ini akan bergantung pada hasil kajian lanjutan serta persetujuan dan arahan pemegang saham pengendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andika juga memastikan bahwa suspensi saham yang dialami SMCB tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa SMCB tetap fokus pada operasional bisnisnya meskipun sedang menghadapi tantangan terkait regulasi saham free float.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan