Solusi Dua Negara: Penjelasan Prabowo di PBB untuk Akhiri Konflik

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Presiden Prabowo Subianto Menegaskan Dukungan terhadap Solusi Dua Negara dalam Sidang Umum PBB

Dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, isu Palestina dan Israel kembali menjadi fokus perhatian dunia internasional. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, perdamaian hanya dapat tercapai jika semua pihak bersedia mengakui hak setiap bangsa secara setara. Ia menyoroti bahwa keharmonisan antar sesama manusia harus menjadi prioritas utama dalam mencari penyelesaian konflik. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa semua keturunan Abraham—yang mencakup penganut Islam, Kristen, dan Yahudi—seharusnya hidup berdampingan tanpa rasa benci atau prasangka.

Solusi Realistis: Two State Solution

Prabowo menegaskan bahwa solusi realistis yang bisa diterima oleh semua pihak adalah two state solution, yaitu berdirinya dua negara merdeka, yaitu Palestina dan Israel. Ia menilai bahwa dengan pendekatan ini, kedua belah pihak dapat memiliki ruang untuk berkembang secara mandiri dan saling menghormati.

Selain itu, ia menambahkan bahwa dunia juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin keselamatan Israel sambil mengakui hak penuh Palestina atas kemerdekaannya. “Hanya dengan cara ini, kita bisa menghapus kecurigaan dan kebencian,” ujarnya.

Sejarah dan Dasar Hukum Two State Solution

Konsep two state solution bukanlah gagasan baru. Ide ini pertama kali muncul dalam Resolusi Majelis Umum PBB 181 tahun 1947, yang mengusulkan pembagian wilayah Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab dengan Yerusalem sebagai wilayah internasional. Namun, rencana tersebut ditolak oleh pemimpin Arab saat itu, sedangkan para pemimpin Yahudi menerimanya.

Perkembangan selanjutnya terjadi setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967. Melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, dunia menegaskan prinsip "tanah untuk perdamaian", yang menjadi dasar kuat bagi perundingan menuju two state solution. Selain itu, Perjanjian Oslo tahun 1993 dan 1995 menjadi tonggak penting dengan membentuk Otoritas Nasional Palestina, meskipun hingga kini belum membawa hasil permanen.

Banyak upaya diplomatik lainnya telah dilakukan, mulai dari Konferensi Madrid 1991, Camp David 2000, hingga prakarsa perdamaian Arab 2002. Namun, semua masih terhambat oleh perbedaan pandangan mengenai perbatasan, status Yerusalem, serta hak pengungsi Palestina.

Pandangan Prabowo: Mimpi Indah yang Perlu Diperjuangkan

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut two state solution sebagai “mimpi indah” yang harus diwujudkan bersama. Ia mengajak seluruh komunitas internasional untuk bekerja menuju tujuan mulia tersebut. Menurutnya, perjuangan ini adalah perjalanan panjang umat manusia yang dimulai oleh para leluhur dan harus dituntaskan oleh generasi sekarang.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tanpa upaya bersama, konflik hanya akan melahirkan generasi baru yang hidup dalam kebencian. Oleh karena itu, Prabowo menekankan pentingnya melibatkan semua pihak dalam mencari solusi yang adil.

Dilema Indonesia: Prinsip atau Pragmatisme?

Pernyataan Prabowo soal kemungkinan pengakuan terhadap Israel memicu diskusi hangat di dalam negeri. Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia konsisten tidak mengakui Israel sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Palestina. Hal ini juga sejalan dengan semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 yang menolak segala bentuk penjajahan.

Namun, jika ucapan Prabowo ditafsirkan sebagai sinyal perubahan, maka hal itu bisa dianggap sebagai pembaruan besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Di satu sisi, pendekatan pragmatis dapat membuka ruang dialog baru dengan Israel. Tetapi di sisi lain, hal itu bisa menimbulkan kekhawatiran bahwa perjuangan Palestina justru terpinggirkan.

Reaksi Publik di Indonesia

Respon masyarakat terhadap gagasan ini sangat beragam. Sebagian besar kelompok masyarakat sipil dan organisasi keagamaan menegaskan solidaritas penuh untuk Palestina. Mereka menolak segala bentuk legitimasi terhadap Israel sebelum ada jaminan yang jelas bagi kedaulatan Palestina.

Namun, ada pula kalangan yang melihat pendekatan Prabowo sebagai langkah realistis dalam diplomasi. Menurut mereka, dialog dapat menjadi sarana untuk menghentikan agresi militer dan membuka pintu perdamaian. Meski begitu, pandangan ini masih minoritas dan kerap menuai kritik keras.

Jalan Menuju Perdamaian: Harmonisasi Politik dan Kemanusiaan

Perdebatan seputar two state solution menunjukkan betapa rumitnya mencapai perdamaian di Timur Tengah. Di satu sisi, hukum internasional menuntut perlindungan warga sipil dan penghentian agresi. Di sisi lain, realitas politik sering kali memperlambat proses perdamaian.

Untuk mencapai solusi permanen, beberapa hal penting perlu diperhatikan:

  • Menghormati Resolusi PBB – Semua pihak harus patuh pada resolusi internasional.
  • Negosiasi yang Adil – Perundingan harus berlandaskan hukum internasional, termasuk hak rakyat Palestina menentukan nasibnya.
  • Jaminan Keamanan Setara – Palestina dan Israel harus memiliki rasa aman yang sama.
  • Penyelesaian Isu Sensitif – Status Yerusalem, perbatasan, dan pengungsi harus diputuskan melalui dialog komprehensif.

Indonesia, dengan tradisi diplomasi bebas aktif, memiliki peran strategis untuk mendorong agar perdamaian yang dicapai tidak hanya sekadar berhenti pada perjanjian politik, tetapi juga membawa keadilan nyata bagi rakyat Palestina.

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB menegaskan kembali bahwa two state solution adalah jalan terbaik untuk mengakhiri konflik panjang Palestina–Israel. Meski penuh tantangan, solusi ini tetap menjadi harapan terbesar bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan.