Kebijakan Penghentian Impor Solar Mulai Berlaku Tahun 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan kebijakan penghentian impor solar atau diesel mulai tahun 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh badan usaha, termasuk operator SPBU swasta. Artinya, perusahaan swasta tidak lagi diperbolehkan mengimpor solar dan harus memenuhi kebutuhan pasokannya dari produk kilang dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pihak swasta dapat membeli solar dari dalam negeri. "Swasta kalau mau beli, silakan yang ada di dalam, produk dari kilang dalam negeri, jadi seperti itu. Pemenuhan dari setop impor tuh seperti itu, swasta pun harus beli dari dalam negeri," ujarnya.
Impor Solar Dihentikan Seiring Beroperasinya RDMP

Laode menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar atau diesel pada 2026 setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan selesai dan diresmikan. Dengan selesainya RDMP, nanti akan diresmikan. Itu kami sudah ada kelebihan solar yang akan mulai disimpan di dalam negeri," ujarnya.
Pemerintah Juga Dorong Ekspor dengan Meningkatkan Kualitas

Kualitas produk solar juga ditingkatkan. Saat ini terdapat dua jenis diesel, yakni CN 48 yang umum digunakan sebagai bahan pencampur biodiesel, serta CN 51 yang diperuntukkan bagi mesin tertentu dan memiliki standar kandungan sulfur lebih rendah sesuai Euro 5.
Untuk meningkatkan kualitas tersebut, kilang akan dilengkapi dengan unit hydrotreater yang berfungsi menurunkan kadar sulfur pada diesel. Dengan proses ini, diesel CN 48 dapat ditingkatkan menjadi CN 51.
"Kalau sudah menjadi CN 51, maka kalaupun lebih berapapun, kami ada kesempatan untuk bisa mengekspor kelebihan tersebut ke luar negeri," kata Laode.
Pemerintah Targetkan Setop Impor Bensin dalam Empat Tahun

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor bensin dalam empat tahun ke depan. Sementara itu, pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai tahun depan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
"Kami harapkan dalam empat tahun juga bisa tidak impor bensin dari luar," kata Prabowo.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar