Suksesi Harus Disepakati, Jubir Tedjowulan: Keraton Surakarta Milik Trah PB I-XIII

Peran dan Tugas Plt Raja Keraton Kasunanan Surakarta

Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, mengambil alih tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Raja Keraton Kasunanan Surakarta. Penunjukan ini dilakukan setelah mangkatnya Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, PB XIII, pada Minggu (2/11/2025). Tedjowulan kini menjalankan peran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 5, disebutkan bahwa PB XIII didampingi oleh Tedjowulan dalam pengelolaan keraton serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Dengan dasar inilah, Tedjowulan mulai menjalankan tugasnya sebagai pelaksana harian atau Plt Keraton Kasunanan Surakarta.

Pentingnya Musyawarah Bersama

Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Bambang Ary Wibowo, menyatakan bahwa arah keraton ke depan harus dimusyawarahkan bersama trah Pakubuwono (PB) I hingga PB XIII. Menurutnya, Tedjowulan memiliki mandat administratif dan adat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta hingga tercapai keputusan bersama mengenai suksesi.

Ia menegaskan bahwa ke depan perlu ada musyawarah bersama seluruh trah dari Pakubuwono I hingga XIII untuk menentukan arah keraton. "Kesepakatan itu tidak boleh berasal dari satu kelompok saja. Harus diingat, keraton dimiliki oleh seluruh trah mulai dari PB I hingga PB XIII," jelas Bambang.

Tedjowulan juga menekankan bahwa saat ini adalah masa hening, bukan masa berebut takhta. "Kami tidak bicara siapa yang berhak jadi raja. Mau Gusti Purboyo, Gusti Puger, atau Gusti Dipo, semua sah saja asalkan dibicarakan bersama. Sekarang ini saatnya hening, bukan berebut takhta," ujarnya.

Pernyataan Putra Mahkota Keraton

Sementara itu, Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, menyatakan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Pernyataan ini disampaikan menjelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Gusti Purboyo meminta doa dan membacakan ikrar kesanggupan dirinya sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Paku Buwono XIV. "Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadil Awal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," tutur Gusti dalam bahasa Jawa.

Tanggung Jawab dan Proses Suksesi

Bambang Ary Wibowo menegaskan bahwa Tedjowulan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keraton sekaligus mencegah potensi konflik internal. Ia menyatakan bahwa Tedjowulan akan tetap menjadi Plt hingga ada keputusan bersama mengenai suksesi.

"Jika nanti sudah disepakati bersama, saya tidak lagi menjadi Plt. Tinggal diangkat saja siapa yang disetujui seluruh pihak," tambahnya.

Proses suksesi ini akan melibatkan seluruh trah Pakubuwono dari PB I hingga PB XIII. Hal ini dilakukan agar tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan atau tidak diakui dalam proses pemilihan raja.

Kesimpulan

Peran Plt Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang diemban oleh KGPA Tedjowulan bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pengelolaan keraton. Proses suksesi akan dilakukan secara demokratis dan transparan, dengan melibatkan seluruh trah Pakubuwono. Dengan demikian, keraton dapat tetap berjalan dengan baik dan menjaga tradisi serta nilai-nilai yang telah lama dijunjung tinggi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan