
Penjelasan Mengenai Penggunaan Kop Surat BNPB dalam Undangan Pernikahan
Letjen TNI Suharyanto, yang menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 17 November 2021, menjadi perhatian publik setelah beredarnya undangan rapat persiapan pernikahan anaknya yang menggunakan kop resmi BNPB. Letjen TNI Suharyanto lahir pada 8 September 1967 di Cimahi, Jawa Barat, dan merupakan perwira tinggi TNI AD yang memiliki latar belakang militer yang kuat.
Undangan tersebut diketahui ditujukan kepada jajaran internal BNPB serta pihak eksternal, termasuk angkatan dari Letjen Suharyanto dan pihak kepolisian. Sekretaris Utama BNPB, Rustian, mengonfirmasi adanya surat undangan tersebut dan menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membantu wedding organizer (WO) dalam merencanakan acara pernikahan anak Suharyanto.
Rapal tersebut bertujuan untuk memperkenalkan seluruh panitia yang terdiri dari unsur internal BNPB, Polri, dan TNI angkatan Suharyanto. Menurut Rustian, penggunaan kop resmi BNPB dalam undangan tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu Letjen Suharyanto. Hal ini karena situasi darurat banjir longsor dan karhutla yang membuatnya sibuk. Selain itu, pihak daerah juga sedang sibuk, sehingga waktu rapat bisa dilaksanakan dan dikumpulkan dengan menggunakan kop BNPB.
Panitia dibentuk untuk mempermudah koordinasi dengan WO, sehingga nantinya dapat memilah para tamu undangan saat acara diselenggarakan. Letjen Suharyanto memberikan peringatan kepada timnya agar hanya membantu WO yang sudah ditunjuk dan memberikan masukan untuk mengonsolidasikan semua seksi-seksi.
Dalam klarifikasi tersebut, Rustian menyampaikan bahwa tidak ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk kepengurusan pernikahan ini. Sebagai seorang TNI, Letjen Suharyanto sangat memahami pentingnya penggunaan anggaran negara secara benar dan transparan.
Rustian berharap polemik terkait surat undangan tersebut tidak berlarut-larut dan semoga informasi ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan isu ini bisa segera diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Aturan Penggunaan Kop Surat Lembaga Negara
Penggunaan kop surat lembaga negara seperti BNPB hanya diperbolehkan untuk naskah dinas resmi, seperti:
- Surat tugas
- Surat keputusan
- Surat edaran
- Nota dinas
Aturan ini didasarkan pada beberapa peraturan resmi, antara lain:
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan BKN
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Dengan demikian, penggunaan kop resmi BNPB untuk keperluan pribadi seperti pernikahan tidak diperbolehkan. Hal ini menjadi penting untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam penggunaan fasilitas negara.
Riwayat Jabatan dan Prestasi Letjen TNI Suharyanto
Letjen TNI Suharyanto memiliki latar belakang militer yang kuat. Ia lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1989 dan berasal dari kecabangan Infanteri dengan pengalaman luas di Kostrad. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal TNI.
Beberapa jabatan penting yang pernah ia tempati meliputi:
- Pangdam V/Brawijaya (2020–2021)
- Sekretaris Militer Presiden (2019–2020)
- Kasdam Jaya, Danrem 051/Wijayakarta, Dandim Surabaya Selatan
- Pernah menjabat di Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Direktur Kontra Separatisme
Selain itu, Letjen Suharyanto juga mendapatkan berbagai penghargaan dan tanda jasa, antara lain:
- Lulusan terbaik Sesko TNI tahun 2013
- Bintang Dharma
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Kartika Eka Paksi
- Satyalancana Kesetiaan dan Dharma Nusa
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!