
Perkembangan Terbaru Persoalan Royalti antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution
Polemik yang terjadi antara penyanyi Vidi Aldiano dengan pencipta lagu Keenan Nasution masih berlangsung hingga saat ini. Masalah ini tidak hanya menjadi isu publik, tetapi juga tengah dihadapi di pengadilan. Persoalan royalti ini bermula dari penggunaan lagu "Nuansa Bening" oleh Vidi Aldiano dalam beberapa tahun terakhir.
Royalti adalah bentuk pembayaran yang diberikan kepada pemilik hak cipta atas penggunaan karyanya. Hal ini bisa berupa persentase dari pendapatan, jumlah penjualan, atau bentuk lainnya sebagai kompensasi finansial. Dalam kasus ini, Keenan Nasution merasa bahwa penggunaan lagunya oleh Vidi Aldiano tidak diimbangi dengan pembayaran royalti yang layak.
Awal Mula Persoalan
Perkara ini dimulai sejak tahun 2008 ketika ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti untuk menggunakan lagu "Nuansa Bening" dalam album CD yang dibuat oleh Vidi. Setelah itu, lagu tersebut terus digunakan oleh Vidi dalam berbagai kesempatan, bahkan menjadi single yang sukses dan meningkatkan popularitasnya.
Namun, masalah muncul ketika salah satu pihak ingin menggunakan lagu tersebut untuk kampanye iklan pada akhir tahun 2024. Keenan Nasution mulai mempertanyakan penggunaan lagu tersebut dan meminta laporan penggunaannya sejak 2008. Ia menemukan bahwa lagu tersebut digunakan dalam 308 acara yang diselenggarakan oleh Vidi Aldiano.
Tuntutan dan Perbedaan Pendapat
Keenan Nasution merasa tidak mendapatkan manfaat finansial yang layak dari karyanya. Ia kemudian mengajukan tuntutan melalui mediasi, meminta adanya uang ganti rugi atas pelanggaran hak cipta. Namun, Vidi Aldiano hanya mampu memberikan kompensasi ratusan juta rupiah, yang dinilai tidak sesuai oleh Keenan Nasution.
Akibatnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah ini ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka menggugat Vidi Aldiano dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar. Persoalan ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Peran Keluarga dan Tim Hukum
Harry Kiss, ayah Vidi Aldiano, menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada perdamaian antara anaknya dan Keenan Nasution. Ia menegaskan bahwa masalah ini akan diselesaikan melalui proses hukum. Menurut Harry, semua urusan hukum telah diserahkan kepada tim kuasa hukum Vidi, yakni Yakup Hasibuan.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ada komunikasi langsung antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution. Harry berharap agar masalah ini dapat segera selesai melalui pengadilan tanpa perlu intervensi tambahan.
Kondisi Saat Ini
Hingga kini, perseteruan antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution masih berjalan. Proses hukum sedang berlangsung, dan pihak-pihak terlibat terus memperjuangkan hak masing-masing. Meskipun ada upaya mediasi, belum ada solusi yang memuaskan kedua belah pihak.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana pentingnya penghargaan terhadap hak cipta dan perlindungan karya seni. Bagi para pencipta, hal ini menjadi penting untuk menjaga nilai dan keuntungan dari karyanya. Sementara bagi para pelaku industri musik, penting untuk memahami aturan dan tanggung jawab terkait penggunaan karya orang lain.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!