Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji eks Menteri Agama atau Menag Yaqut."PBNU
Sejumlah kalangan mengecam pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan stafsus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1).Juru bicara KPK
Mens Rea masih bertahan di posisi puncak kategori TV Shows Netflix Indonesia hingga hari ini (9/1). Spesial show komika Pandji Pragiwaksono ini menuai beragam reaksi netizen. Berdasarkan pantauan di platform Netflix,
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Yaqut terseret dalam dugaan kasus korupsi kuota haji
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Yaqut terseret dalam dugaan kasus korupsi kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasikan kabar
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyatakan kelompok atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulamayang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.Ia pun
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dengan modus operandi pendirian perusahaan fiktif untuk mengelabui uang hasil judi online atau judol. Direktur Tindak Pidana Siber
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pihak yang melaporkan mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.Laporan ini