
Kebijakan Tantiem pada BUMN yang Diubah oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo, dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang disampaikan di DPR, menyampaikan perubahan kebijakan terkait pemberian tantiem kepada para petinggi BUMN. Tantiem merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada direksi, komisaris, maupun karyawan sebagai penghargaan atas kinerja mereka. Besarannya ditentukan berdasarkan persentase laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kewajaran, serta kemampuan finansial perusahaan.
Dalam pidato tersebut, Presiden menegaskan bahwa tidak akan memberikan tantiem kepada para direksi BUMN jika kinerja keuangannya merugi. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengurangi beban biaya operasional perusahaan yang sedang dalam kondisi tidak optimal. Sebelumnya, tantiem untuk komisaris sudah dihapus, sementara untuk direksi ditentukan sesuai dengan performa perusahaan pelat merah.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memastikan bahwa kebijakan baru ini telah diterapkan sesuai instruksi Presiden. Ia menjelaskan bahwa penghapusan tantiem bagi dewan komisaris perusahaan pelat merah sudah dilakukan dan berlaku sejak awal tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah ia bertemu dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, menjelang Upacara HUT ke-80 RI.
Reformasi Kebijakan Tantiem di BUMN
Berdasarkan keterangan tertulis per 1 Agustus 2025, Danantara menyatakan bahwa secara resmi mengumumkan reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif, dan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya. Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.
Tantiem di Bank BUMN Tahun 2024
Meski kebijakan terbaru telah berlaku, untuk tahun buku 2025, BUMN tidak akan menebar tantiem untuk dewan komisaris. Sementara, tantiem masih diberikan kepada direksi jika kinerja keuangan positif. Bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN masih memberikan tantiem kepada komisaris dan direksi untuk tahun buku 2024. Hal ini diputuskan dalam RUPST 2024 pada kuartal awal tahun lalu dan juga disampaikan dalam laporan tahunan masing-masing perseroan.
Dalam Laporan Tahunan 2024, BRI memberikan tantiem untuk direksi dan komisaris senilai Rp734,84 miliar. Dari jumlah tersebut, dewan direksi mendapatkan total Rp529,45 miliar dan dewan komisaris Rp205,39 miliar. Untuk Bank Mandiri, tantiem senilai total Rp334,84 miliar diberikan kepada 10 komisaris dan Rp784,49 miliar kepada 12 orang direksi. Sedangkan BNI memberikan tantiem senilai total Rp172,38 miliar untuk 11 komisaris dan Rp403,96 miliar untuk jajaran direksi. BTN memberikan tantiem senilai Rp40,92 miliar untuk 10 komisaris dan Rp103,43 miliar untuk jajaran direksi.
Penyesuaian Struktur Komisaris
Jumlah komisaris bank-bank BUMN juga mengalami penurunan setelah RUPST tahun buku 2024. Misalnya, Bank Mandiri yang semula memiliki 10 komisaris kini hanya enam orang. Begitu pula dengan BRI, BNI, dan BTN yang juga mengurangi jumlah komisaris.
Dampak terhadap Kinerja BUMN
Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), wacana Presiden Prabowo Subianto merampingkan komisaris dan menghapus tantiem direksi BUMN dapat meningkatkan kinerja bank Himbara. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai bahwa selama ini tantiem tidak sejalan dengan kinerja BUMN karena tetap diberikan meskipun perusahaan merugi. Penghapusan tantiem diharapkan dapat membuat kinerja BUMN lebih efisien dan profesional, sekaligus mengurangi 'titipan partai politik' di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah.
Selain itu, Bhima berharap kebijakan ini dapat menekan risiko gagal bayar lantaran direksi BUMN lebih fokus pada proyek-proyek yang profitable, bukan titipan politik. Hal ini diharapkan bisa memicu kenaikan laba ke depannya, sehingga direksi BUMN lebih mudah mencari proyek-proyek dengan profitabilitas yang baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!