Tarik diri dari UNFCCC, kebijakan iklim Trump dinilai rugikan ekonomi AS

aiotrade, JAKARTA — Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menarik diri dari perjanjian iklim utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai sebagai langkah keliru yang berpotensi merugikan perekonomian, lapangan kerja, dan standar hidup di negara tersebut. Kepala iklim PBB Simon Stiell menyebut langkah itu sebagai “gol bunuh diri besar” bagi AS.

“Ketika seluruh negara lain justru melangkah maju bersama, langkah mundur dari kepemimpinan global, kerja sama iklim, dan sains ini hanya akan merugikan ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup masyarakat AS, di tengah kebakaran hutan, banjir, badai besar, dan kekeringan yang kian memburuk,” ujar Stiell dalam pernyataan tertulis, Kamis (8/1/2025), dikutip dari Reuters.

Menurut dia, keputusan tersebut akan membuat AS menjadi negara yang kurang aman dan kurang sejahtera di masa depan.

Presiden AS Donald Trump, yang selama ini vokal mengkritik energi terbarukan dan menyebut perubahan iklim sebagai “tipuan”, melangkah lebih jauh dari kebijakan sebelumnya dengan menarik AS tidak hanya dari Perjanjian Paris, tetapi juga dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). AS tercatat sebagai pengemisi gas rumah kaca historis terbesar di dunia.

UNFCCC mewajibkan negara-negara maju untuk menekan emisi, mengadopsi kebijakan pembatasan gas rumah kaca, melaporkan emisi secara terbuka, serta menyediakan pendanaan bagi negara berkembang dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Pada hari yang sama, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan bahwa AS akan segera keluar dari Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund) beserta dewan pengelolanya, yang merupakan mekanisme pembiayaan iklim utama di bawah UNFCCC. AS juga menarik diri dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), badan ilmiah utama PBB di bidang iklim, tempat para ilmuwan AS selama ini memainkan peran penting dalam penyusunan laporan penilaian.

Langkah tersebut menuai kritik dari pejabat Eropa dan kelompok lingkungan. Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Teresa Ribera menyatakan Gedung Putih tidak menempatkan lingkungan, kesehatan, maupun kesejahteraan manusia sebagai prioritas. Ia juga menilai keputusan itu mengabaikan warisan panjang AS dalam tata kelola global.

Mantan Wakil Presiden AS Al Gore menilai keluarnya AS dari IPCC dilakukan untuk menciptakan keraguan terhadap sains iklim di tingkat global ketika negara lain tetap berkomitmen pada perjanjian iklim PBB. Menurutnya, langkah tersebut menggerus puluhan tahun diplomasi dan memperlemah kepercayaan internasional.

Legalitas Dipertanyakan

Keputusan pemerintahan Trump untuk hengkang dari sejumlah entitas dan badan PBB memunculkan perdebatan dalam aspek legalitas. Sejumlah pakar hukum menilai penarikan AS dari UNFCCC berpotensi melanggar hukum karena perjanjian tersebut disahkan secara bulat oleh Senat AS pada 1992. Mereka berpendapat, persetujuan Kongres juga diperlukan untuk keluar dari perjanjian itu.

Direktur keadilan energi Center for Biological Diversity (CBD) Jean Su menyatakan bahwa jika AS masuk UNFCCC melalui persetujuan Senat, maka proses keluarnya pun seharusnya melalui mekanisme yang sama. CBD saat ini tengah mengkaji kemungkinan gugatan hukum terhadap pemerintah AS.

“Membiarkan langkah tanpa landasan hukum seperti ini tetap terjadi dapat membuat AS terpinggirkan dari diplomasi iklim selamanya,” kata Jean Su.

Pejabat Gedung Putih belum memberikan tanggapan terkait aspek legal keputusan tersebut. Secara prosedural, penarikan diri dari UNFCCC baru berlaku satu tahun setelah pemberitahuan resmi dan akan membuat AS keluar dari seluruh perundingan iklim global, termasuk Perjanjian Paris. AS menjadi satu-satunya negara yang menarik diri dari UNFCCC.

Ketidakjelasan aturan penarikan diri dari perjanjian internasional dalam Konstitusi AS turut memperumit situasi. Sejumlah presiden sebelumnya pernah mengklaim kewenangan eksekutif untuk keluar dari perjanjian tanpa persetujuan Kongres. Namun, para ahli berbeda pendapat mengenai kemudahan AS untuk kembali bergabung di masa depan.

Sebagian kalangan menilai pemerintahan mendatang harus kembali memperoleh dukungan dua pertiga Senat, sementara pakar lain berpendapat AS dapat bergabung kembali secara relatif cepat dengan mengacu pada persetujuan bulat Senat pada 1992 di era Presiden George H.W. Bush. Mantan pejabat iklim AS Sue Biniaz menyebut terdapat berbagai jalur hukum untuk kembali ke perjanjian iklim utama tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan