Teguh! Bupati Jiwo Tertibkan Warga Pontianak di Kubu Raya dengan KTP

Teguh! Bupati Jiwo Tertibkan Warga Pontianak di Kubu Raya dengan KTP

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tertibkan Data Kependudukan Warga

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang memperhatikan masalah data administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut namun masih memiliki status sebagai warga Kota Pontianak. Hal ini dinilai berdampak pada layanan publik dan pendapatan daerah.

Banyaknya warga yang belum mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebabkan potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menimbulkan kendala dalam urusan pendidikan anak dan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban data adminduk secara serius.

Menurutnya, fenomena ini sudah lama terjadi dan menjadi konsekuensi logis dari posisi Kubu Raya sebagai daerah penyangga atau interland ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. “Sejak awal saya menjabat, persoalan ini sudah termonitor. Ini konsekuensi daerah penyangga ibu kota provinsi. Tapi ke depan, kami akan menertibkannya secara serius,” ujarnya.

Sujiwo menyebutkan bahwa banyak warga yang telah lama tinggal atau berinvestasi di wilayah Kubu Raya namun belum bersedia mengubah status kependudukan mereka. Padahal, hal ini menimbulkan berbagai dampak, termasuk dalam hal pendidikan anak dan penerimaan pajak daerah.

“Kalau misalnya pajak kendaraan, yang mendapatkan pendapatannya bukan Kabupaten Kubu Raya. Begitu juga dalam urusan sekolah anak, tentu akan ada dampaknya,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi dan langkah strategis untuk memastikan warga yang benar-benar berdomisili di Kubu Raya memiliki identitas resmi sebagai warga Kubu Raya. “Berikan kami waktu. Kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait untuk melakukan pendataan ulang dan langkah penertiban secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kubu Raya, Utin Nurvita, turut menyoroti persoalan yang sama. Ia menilai, banyaknya warga Kota Pontianak yang tinggal di Kubu Raya tetapi tidak mengurus KTP Kubu Raya dapat mengurangi PAD. “Tentu ini berdampak terhadap PAD kita. Kalau bisa dibuatkan aturan agar warga kota yang tinggal di Kubu Raya tidak hanya sekadar numpang tidur, tapi benar-benar menjadi bagian dari masyarakat Kubu Raya,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui perubahan data kependudukan yang sesuai domisili. “Mohon kepada Pak Bupati agar mendorong percepatan pembaruan data KTP dan KK supaya sesuai dengan domisilinya di Kubu Raya,” harapnya.

Utin juga menyinggung bahwa persoalan ini sempat muncul saat Pemilihan Legislatif (Pileg), di mana ditemukan banyak warga di satu komplek perumahan hanya sekitar 30 persen yang ber-KTP Kubu Raya.

Dengan demikian, baik eksekutif maupun legislatif Kubu Raya sepakat bahwa pemutakhiran data kependudukan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan PAD, dan memperkuat identitas warga sebagai bagian dari Kabupaten Kubu Raya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

  1. Inventarisasi Data
    Pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh data kependudukan warga yang tinggal di Kubu Raya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas resmi sesuai dengan tempat tinggalnya.

  2. Koordinasi dengan OPD Terkait
    Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan ulang dan penertiban secara menyeluruh.

  3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
    Dalam upaya mempercepat pembaruan data, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengubah status kependudukan mereka sesuai dengan domisili.

  4. Penyusunan Aturan yang Jelas
    DPRD menyarankan adanya aturan yang jelas agar warga yang tinggal di Kubu Raya tidak hanya sekadar tinggal sementara, tetapi benar-benar menjadi bagian dari masyarakat setempat.

  5. Peningkatan PAD Melalui Pengelolaan Data yang Akurat
    Dengan data kependudukan yang akurat, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat, sehingga mendukung berbagai program pembangunan daerah.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan