Ternyata, Kemenag dan Kementerian Haji Sama-Sama Gunakan Gedung yang Sama

Ternyata, Kemenag dan Kementerian Haji Sama-Sama Gunakan Gedung yang Sama


aiotrade, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua dengan Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara Kementerian Agama dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat adalah Kementerian Agama. Sedangkan penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin adalah Kementerian Haji. Namun, penggunaannya bersama,” ujar Wamenag dalam pernyataannya.

Sebelum adanya Kementerian Haji dan Umrah, gedung Kemenag Thamrin dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Saat itu, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) hanya menempati beberapa lantai saja. Setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, porsi penggunaan gedung akan semakin besar, sehingga diperlukan koordinasi pengalihan aset agar dapat digunakan secara bersama-sama.

Menurut dia, gedung yang memiliki 20 lantai tersebut akan dibagi dua. “10 lantai untuk Kementerian Haji, dan 10 lantai untuk Kementerian Agama,” jelasnya.

Romo Syafi’i juga memastikan bahwa proses peralihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, Insya Allah. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” kata dia.

Terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), kata dia, juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” tambahnya.

Syafi'i menegaskan bahwa seluruh proses transisi berjalan tanpa hambatan berarti. Kemenag mendukung penuh peralihan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan