Tersangka Bentrok Berdarah di Bangkalan, Berkas Kades Geger Diserahkan ke Kejari

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kasus Bentrokan Berdarah di Puskesmas Geger Masih dalam Proses Hukum

Kasus bentrokan berdarah yang terjadi di Puskesmas Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada April 2025, masih menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwajib. Peristiwa ini berawal dari sebuah kesalahpahaman yang berujung pada konflik antar warga.

Penetapan Tersangka dan Kooperatifnya Kepala Desa

Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan penahanan terhadap dirinya. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Budiman dinilai cukup kooperatif dalam proses penyidikan.

“Pelaku cukup kooperatif, sehingga belum dilakukan penahanan,” ujar Hafid di Bangkalan, Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan bahwa Budiman rutin melapor ke polres setiap hari.

Berkas perkara Budiman telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk proses lebih lanjut. “Proses hukum tetap berjalan,” tambah Hafid.

Belum Ada Penjelasan Peran Spesifik

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum memberikan informasi detail mengenai peran Budiman dalam bentrokan tersebut. Penyidik menjelaskan bahwa informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Kronologi Insiden

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di jalanan pada April 2025. Saat itu, Budiman, yang baru saja pulang dari sebuah hajatan, terjebak macet. Ia mengklakson kendaraannya untuk menyapa seorang teman yang berada di depan mobilnya.

Namun, bunyi klakson tersebut memicu kemarahan MDH (23), seorang warga Desa Geger. MDH menantang Budiman untuk melakukan carok (duel). Budiman mengabaikan tantangan tersebut dan langsung pulang ke rumah.

Di rumah, Budiman menceritakan kejadian tersebut kepada BS (55), warga desa yang sama. Amarah pun pecah, dan BS langsung mendatangi MDH. Akibatnya, terjadi aksi saling bacok antara keduanya. BS mengalami luka di pelipis kiri, sedangkan MDH terluka di lengan kiri.

Ketegangan Pasca-Insiden

Setelah insiden tersebut, salah satu korban dibawa ke Puskesmas Geger. Diikuti oleh sekelompok warga yang membawa parang, situasi semakin memanas. Peristiwa ini memicu ketegangan yang lebih besar antara dua keluarga.

Istri MDH dan kubu BS saling melapor ke Polsek Geger. Akibatnya, BS dan MDH juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Proses Hukum Terus Berjalan

Meskipun proses hukum sudah dimulai, pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Penyidik berjanji akan segera mengungkap peran masing-masing tersangka setelah proses penyelidikan selesai.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum.