
Penyidik Bareskrim Lakukan Pemeriksaan di Kantor Disdukcapil Alor
Beberapa pejabat dan pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Alor kini menjadi fokus penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang isteri pejabat yang sebelumnya suaminya bertugas di wilayah tersebut.
Kepala Disdukcapil Alor, Metusalak Salmay bersama tiga orang pegawai lainnya yaitu IW, MAZ, dan SY telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Keempat individu ini diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen, khususnya terkait dengan status perkawinan dan agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik seseorang.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan kunjungan ke Kabupaten Alor sebanyak tiga kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Kunjungan pertama dilakukan pada awal bulan Mei 2025, kemudian di akhir Juli, dan yang ketiga pada Selasa, 23 September 2025. Setiap kali datang, penyidik langsung menuju Kantor Disdukcapil untuk memeriksa para tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Selama proses pemeriksaan, penyidik juga menyita satu unit komputer dari loket pelayanan. Komputer tersebut dikuasai sebagai alat bantu dalam investigasi lebih lanjut. Meski demikian, detail lengkap mengenai isi data atau informasi yang ada di dalam komputer tersebut belum dapat diketahui secara pasti.
Menurut laporan yang dikumpulkan, penyidik menindaklanjuti laporan yang diduga diajukan oleh suami terhadap istrinya. Dugaan ini berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh istri tersebut. Elemen yang dipalsukan adalah status perkawinan dan agama dalam dokumen kependudukan.
Metusalak Salmay, selaku Kepala Disdukcapil Alor, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa untuk memberikan penjelasan lebih rinci, ia perlu mendapatkan izin dari pimpinan setempat, yaitu Bupati atau Wakil Bupati Alor. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi instansi pemerintah daerah agar lebih waspada dalam pengelolaan dokumen kependudukan. Proses pemeriksaan dan penyelidikan akan terus berlangsung hingga ditemukan kejelasan dan kebenaran dari dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mengangkat isu penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!