Tiga Partai Pemilik Kursi Terbanyak di DPRD Kayong Utara

Tiga Partai Pemilik Kursi Terbanyak di DPRD Kayong Utara

Tiga Partai Pemilik Kursi Terbanyak di DPRD Kayong Utara

Anggota DPRD Kayong Utara Periode 2024-2029 Terpilih

Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara resmi terpilih sebagai hasil dari Pemilu 2024. Mereka berasal dari delapan partai politik yang bersaing dalam memperebutkan kursi legislatif di wilayah tersebut. Proses pemilihan ini mencerminkan partisipasi masyarakat dalam menentukan wakil mereka untuk periode 2024 hingga 2029.

Tiga partai politik berhasil meraih jumlah kursi terbanyak, yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Gelora. Masing-masing partai mendapatkan empat kursi di DPRD Kayong Utara. Hal ini menunjukkan bahwa partai-partai tersebut memiliki dukungan kuat dari masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara dijabat oleh Abdul Zamad dari Partai Golkar, sedangkan Wakil Ketua DPRD dipegang oleh Alias Syahroni dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua tokoh ini akan menjadi pemimpin DPRD yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah daerah serta menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Kayong Utara. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Daftar Anggota DPRD Kayong Utara 2024-2029

Berikut adalah daftar lengkap anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara periode 2024-2029 berdasarkan partai politik dan daerah pemilihan (Dapil):

Partai Gelora

  • Rafiuddin – Dapil 1 – 816 suara
  • Syaeful Hartadin – Dapil 3 – 1.049 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Yulisman – Dapil 4 – 839 suara

Partai Hanura

  • Surya Aditya – Dapil 1 – 1.186 suara
  • Abdul Rani – Dapil 2 – 968 suara
  • Soleh – Dapil 3 – 2.106 suara
  • Samsuni – Dapil 4 – 1.552 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Syarif Rendy Septian Noor – Dapil 1 – 962 suara
  • Alias Syahroni – Dapil 2 – 991 suara
  • Rudy – Dapil 3 – 1.031 suara
  • Ishak – Dapil 4 – 852 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Anshari – Dapil 1 – 908 suara
  • Alias – Dapil 3 – 876 suara
  • Haripin – Dapil 4 – 804 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)

  • Kamiriluddin – Dapil 1 – 701 suara
  • Bung Tomo – Dapil 2 – 1.210 suara
  • Nadiyati – Dapil 3 – 746 suara
  • Abdul Zamad – Dapil 4 – 2.301 suara

Partai NasDem

  • Sahudin – Dapil 1 – 1.119 suara
  • Sahid – Dapil 3 – 2.340 suara
  • Asnawi – Dapil 4 – 1.995 suara

Partai Demokrat

  • Syarif Manshur – Dapil 2 – 595 suara

Partai Perindo

  • Isya Fachrudi – Dapil 4 – 858 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Andi Candra S – Dapil 3 – 976 suara
  • Mohamad Basir – Dapil 4 – 1.204 suara

Peran DPRD dalam Pembangunan Kabupaten Kayong Utara

DPRD memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan publik dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan 25 anggota yang terdiri dari berbagai latar belakang partai politik, DPRD diharapkan bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

Selain itu, DPRD juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah, Kabupaten Kayong Utara diharapkan bisa berkembang lebih pesat dan sejahtera.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan