Tim Investigasi Resmi Dibentuk Selidiki Honorer Siluman Masuk PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Dompu Bentuk Tim Investigasi untuk Pastikan Kepatuhan Tenaga Non-ASN PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengajukan sebanyak 5.541 tenaga non-ASN untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) paruh waktu. Namun, dalam proses pencairan NIP tersebut, terdapat dugaan adanya tenaga honorer yang tidak aktif namun masih diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Untuk menangani hal ini, pemerintah setempat membentuk tim investigasi.

Tim investigasi tersebut melibatkan berbagai unsur seperti Inspektorat, Dinas Dikpora, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah memastikan seluruh tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian yang jelas di masing-masing instansi.

"Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali," ujarnya.

Dari total 5.573 tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 di antaranya telah diajukan untuk penerbitan NIP PPPK. Bupati berharap agar semua pihak bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang sedang berlangsung.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir," tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum terungkap karena minimnya laporan serta kurangnya ketelitian dari pejabat pemberi rekomendasi. Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib.

Tujuan Tim Investigasi

  • Mengecek keaktifan dan rekam jejak pengabdian tenaga non-ASN
  • Memastikan tidak ada tenaga yang hanya "numpang nama"
  • Mengidentifikasi potensi adanya manipulasi dalam rekrutmen aparatur pemerintah
  • Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan

Harapan Bupati Dompu

Bupati berharap kerja tim investigasi dapat memperkuat integritas birokrasi dan mencegah terulang-nya praktik manipulasi dalam rekrutmen aparatur pemerintah. Ia menekankan bahwa proses kepegawaian di Dompu harus berlangsung bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Proses ini merupakan bagian dari upaya menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional," katanya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penelusuran berkas peserta PPPK paruh waktu
  • Koordinasi dengan berbagai instansi terkait
  • Evaluasi sistem pendataan tenaga non-ASN
  • Peningkatan kesadaran dan tanggung jawab dari para pelaku kepegawaian

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kabupaten Dompu berupaya memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara adil dan sesuai aturan. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan setempat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan