Wali Kota Batam Soroti Peningkatan Kasus Perceraian
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah kasus perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius terhadap ketahanan keluarga di kota industri tersebut. Hal itu disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Amsakar menyampaikan keprihatinannya atas data perceraian yang terus menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan data tahun 2024, angka perceraian di Batam mencapai 6,32 persen, lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang (5,82 persen) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (4,18 persen). Dalam kurun lima tahun terakhir, jumlah perkara perceraian di Batam terus bertambah secara konsisten. Pada tahun 2020 tercatat 1.963 kasus, meningkat menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.
“Penanganan persoalan ini harus berpijak pada data. Kita harus melihat akar masalahnya agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Amsakar.
Faktor-Faktor yang Memicu Perceraian
Dalam paparannya, Amsakar menguraikan sejumlah faktor dominan yang menjadi pemicu retaknya rumah tangga warga Batam. Faktor ekonomi disebut sebagai penyebab utama, disusul persoalan sosial lainnya. Beberapa faktor yang paling sering muncul antara lain:
- Persoalan ekonomi keluarga
- Perselingkuhan
- Penyalahgunaan media sosial yang memicu konflik
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Pernikahan usia dini
Amsakar juga menyoroti keterkaitan persoalan perceraian dengan isu kesehatan nasional, khususnya stunting.
“Pernikahan dini bukan hanya berisiko tinggi terhadap perceraian, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan stunting pada anak. Ini dua persoalan besar yang harus kita tangani secara bersamaan,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga
Sebagai langkah strategis, Rakerda BP4 Kota Batam turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara BP4 Kota Batam dengan sejumlah instansi. Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam, KUA se-Kota Batam, serta institusi pendidikan seperti STAI Ibnu Sina, SMAN 1 Batam, dan SMKN 1 Batam.
Melalui kolaborasi ini, edukasi pra-nikah bagi remaja dan calon pengantin akan diperkuat dan dijadikan program berkelanjutan. Tujuannya adalah membekali calon pasangan dengan kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum membangun rumah tangga.
Pemerintah Kota Batam berharap upaya preventif ini dapat menekan angka perceraian sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar