[TREN POPULER] Pembaruan Negara Terkaya di Dunia | Hari Penting Oktober 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Daftar Negara Terkaya di Dunia Tahun 2025

Majalah Global Finance telah merilis data mengenai negara terkaya di dunia pada 3 September 2025. Indikator yang digunakan dalam menentukan negara paling kaya adalah dengan nilai produk domestik bruto (PDB) dan paritas daya beli (purchasing power parity-PPP). PDB digunakan untuk mengukur nilai semua barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara, membagi output ini dengan jumlah penduduk tetap untuk menentukan seberapa kaya atau miskin populasi suatu negara relatif terhadap negara lain.

Berikut adalah daftar 10 negara terkaya di dunia bulan September 2025:

  • Amerika Serikat
  • Tiongkok
  • Jepang
  • Jerman
  • Prancis
  • India
  • Inggris Raya
  • Italia
  • Kanada
  • Singapura

Dua negara dari Asia Tenggara masuk dalam daftar tersebut, yaitu Singapura dan Indonesia. Kedua negara ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Penumpang India Turun dari Pesawat Setelah Trump Umumkan Biaya Visa

Seorang penumpang asal India memutuskan untuk turun dari pesawat Emirates setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan "biaya masuk" sebesar 100.000 dollar AS untuk pemilik visa pekerja H-1B. Insiden ini terjadi pada Jumat (19/9/2025) dan memicu kepanikan di pesawat yang dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional San Francisco menuju ke India.

Beberapa penumpang memutuskan untuk turun tepat sebelum lepas landas. Akibatnya, penerbangan tertunda selama 3 jam. Hal ini menunjukkan dampak besar dari kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintah AS.

Kalender Oktober 2025: Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasarkan surat keputusan tersebut, tidak ada hari libur nasional dan cuti Bersama pada Oktober 2025.

Hari libur yang ditandai dengan tanggal merah itu hanya ada pada akhir pekan, yakni hari Minggu. Total, ada empat hari Minggu sepanjang Oktober 2025. Meskipun demikian, beberapa perayaan dan acara penting tetap diadakan di bulan ini.

Jokowi Masuk Daftar Dewan Penasihat Bloomberg

Bloomberg New Economy membentuk Dewan Penasihat Global sekaligus akan menggelar forum ekonomi di Singapura pada November mendatang. Dewan Penasihat Global ini dipimpin oleh mantan Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo serta mantan Perdana Menteri Italia sekaligus Presiden Bank Sentral Eropa, Mario Draghi.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai salah satu dari 22 anggota dewan penasihat tersebut. Ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap kontribusi dan visi presiden Indonesia dalam bidang ekonomi dan pembangunan.

Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi

Beberapa pecahan mata uang Rupiah resmi tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah. Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik uang Rupiah, kertas maupun logam, era lama dari peredaran sebagai bagian dari pengelolaan uang Rupiah yang baik. Faktor-faktor penyebabnya antara lain masa edar uang yang sudah lama, kerusakan fisik, dan penggunaan teknologi keamanan baru untuk uang kertas.

Bagi masyarakat yang memiliki Rupiah yang sudah tidak berlaku, dapat segera menukarkan ke Bank Indonesia sebelum 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan uang rupiah yang beredar di masyarakat.