
Program Rehab BPJS Kesehatan: Solusi untuk Peserta dengan Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan menawarkan solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, tidak perlu khawatir karena ada program bernama Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa membantu Anda melunasi tunggakan secara bertahap.
Program ini sangat bermanfaat bagi peserta mandiri (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan. Dengan program Rehab, peserta dapat mencicil tunggakan hingga maksimal 12 kali pembayaran selama 12 bulan. Besaran cicilan dihitung berdasarkan total tunggakan dibagi jumlah tahapan yang dipilih oleh peserta. Misalnya, jika Anda memiliki tunggakan 12 bulan dan memilih 6 kali cicilan, maka jumlah yang harus dibayar setiap bulannya akan disesuaikan secara proporsional.
Cara Mendaftar Program Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Pendaftaran program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”
- Akan muncul informasi terkait program Rehab, termasuk total tunggakan dan simulasi cicilan sesuai pilihan tahapan
- Setelah memilih skema pembayaran, peserta dapat langsung membayar cicilan melalui mitra pembayaran resmi BPJS Kesehatan seperti bank, minimarket, dompet digital, dan lainnya
Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 166.
Kapan Status BPJS Kesehatan Aktif Kembali?
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif karena tunggakan iuran akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi. Namun, perlu diperhatikan bahwa jika peserta membutuhkan layanan rawat inap dalam waktu kurang dari 45 hari setelah status aktif kembali, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal dikalikan jumlah bulan tunggakan.
Program cicilan iuran BPJS Kesehatan ini tidak menghapus tunggakan, melainkan hanya membantu peserta melunasinya secara bertahap. Peserta yang ingin kembali menggunakan BPJS Kesehatan sebaiknya menyelesaikan seluruh tahapan cicilan tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif.
Manfaat Program Rehab BPJS Kesehatan
Dengan program Rehab BPJS Kesehatan, peserta kini bisa mencicil tunggakan iuran BPJS hingga 12 kali pembayaran. Cara daftarnya pun mudah, cukup lewat aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor cabang. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa terbebani pembayaran besar di awal.
Melalui program ini, peserta bisa kembali mengaktifkan BPJS Kesehatan dan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan begitu, peserta tidak perlu khawatir lagi terhadap tunggakan iuran yang bisa mengganggu akses layanan kesehatan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar