Vale (INCO) Hanya Dapat 30% Kuota Produksi Nikel dari RKAB 2026

Persetujuan RKAB 2026 untuk PT Vale Indonesia Tbk


PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengungkapkan bahwa pihaknya hanya diberi jatah sebesar 30% dari kuota produksi nikel yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun buku 2026. Meskipun persetujuan RKAB telah diterima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perusahaan belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah kuota produksi nikel yang disetujui.

Presiden Direktur INCO, Bernardus Irmanto, menjelaskan bahwa RKAB 2026 diajukan demi mendukung operasional tambang dan pabrik pengolahan nikel. Namun, kuota yang diberikan hanya sekitar 30% dari yang diminta. Hal ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi komitmen perusahaan terhadap proyek-proyek hilirisasi yang sedang berjalan.

Bernardus menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (19/1/2026). Menurutnya, kuota produksi yang minim tersebut akan sulit memenuhi kebutuhan bijih nikel bagi tiga proyek hilirisasi utama di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Ketiga proyek tersebut antara lain Indonesia Growth Project (IGP) Pomala di Sulawesi Tenggara, IGP Sorowako di Sulawesi Selatan, dan IGP Morowali di Sulawesi Tengah.

Kinerja Produksi yang Positif

Meski demikian, kinerja produksi INCO tercatat sangat positif. Dalam paparannya, Bernardus menjabarkan kemajuan positif dalam produksi nikel matte hingga November 2025, yaitu sebesar 66.848 ton. Angka ini meningkat sebesar 3% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Selain itu, total penjualan matte mencapai 67.351 ton, mencerminkan pertumbuhan sebesar 2% yoy. Perusahaan juga mencatatkan kemajuan signifikan dalam ekspansi kegiatan komersial melalui keberhasilan penjualan bijih nikel saprolit (kadar tinggi) dari wilayah Pomalaa dan Bahodopi. Hingga November 2025, total penjualan bijih nikel saprolit mencapai 1.905.740 wmt.

Berdasarkan realisasi produksi tersebut, INCO mencatatkan pendapatan sebesar US$902 juta atau setara Rp15,03 triliun (asumsi kurs Rp16.971 per US$) per November 2025. Bernardus menyatakan bahwa produksi nikel matte melebihi bujet yang dicanangkan di tahun 2025. Demikian juga dengan penjualan ore hingga akhir tahun tersebut, yang juga melebihi bujet yang ditetapkan.

Persetujuan RKAB 2026 dan Langkah Operasional

Sebelumnya, INCO mengumumkan bahwa RKAB 2026 telah disetujui oleh Kementerian ESDM pada Kamis (15/1/2026). Bernardus menyebutkan bahwa persetujuan ini menegaskan kembali kepastian operasional perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang. Pihaknya menegaskan bahwa operasional segera dijalankan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.

Dalam keterangan resmi, Bernardus menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional. "Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," ujarnya.

Implementasi Kebijakan Baru

Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan. Ketentuan ini menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.

Bernardus menyebut, dengan berlakunya RKAB 2026, perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan