Viral Pembukaan Lahan di Gunung Slamet, ESDM Ungkap Fakta Ini

Pemerintah Jamin Pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi Baturaden Tetap Terpantau

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Gunung Slamet tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Hal ini disampaikan setelah beredarnya dokumentasi visual di media yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Pemerintah menyatakan bahwa pemantauan lapangan dan evaluasi menyeluruh terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengusahaan panas bumi di WKP Baturaden dilaksanakan sesuai kerangka regulasi dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau. Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” kata Eniya dalam keterangan tertulis.

Masa Eksplorasi Berakhir pada Desember 2024

WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB) dengan luas sekitar 24.660 hektare. Pada periode 2015-2021, perusahaan melaksanakan eksplorasi berupa pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C beserta area pendukungnya, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi pada 2017–2018 hingga kedalaman 3.447 meter.

Masa eksplorasi tersebut berakhir pada Desember 2024 dan sejak itu tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di WKP Baturaden. “Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” jelasnya.

Foto yang Beredar Merupakan Penampakan Lama

Sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan, PT SAE telah melakukan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan F serta melaksanakan sebagian reklamasi dan reboisasi. Kegiatan pemulihan lingkungan disebut akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama kementerian terkait.

Hasil inspeksi Tim Kementerian ESDM pada 13-14 dan 23-24 Desember 2025 menyatakan tidak ditemukan aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan. Area bekas kegiatan eksplorasi dilaporkan menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan. Menanggapi dokumentasi visual yang beredar, ESDM menyebut sebagian gambar tidak mencerminkan kondisi terkini.

“Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017–2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” tegasnya.

Kawasan Wisata Guci di Luar WKP Baturaden

Kementerian ESDM juga menegaskan kawasan wisata pemandian air panas Guci berada di luar WKP Baturaden dan tidak terdapat kegiatan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut. Kerusakan fasilitas wisata Guci disebut sebagai dampak banjir pada 20 Desember 2025 yang secara historis berulang di kawasan itu.

Saat ini, pembersihan dan perbaikan fasilitas dilaporkan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal bersama masyarakat setempat. Ke depan, pemerintah menyatakan akan memperkuat pengawasan lintas sektor serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan WKP Baturaden, termasuk perencanaan pengembangan wilayah kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan