
Pandangan Pengamat Keuangan Publik Mengenai Ekonomi Hijau di Lampung
Ekonomi hijau sering kali dianggap sebagai isu lingkungan yang mahal, meskipun sebenarnya tantangan utamanya terletak pada arah pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang. Menurut Saring Suhendro, pengamat keuangan publik, ekonomi hijau seharusnya ditempatkan sebagai strategi pembangunan berkelanjutan, bukan hanya sekadar isu lingkungan.
“Yang sering luput dibahas justru ke mana Lampung ingin membawa ekonominya dalam 10 hingga 20 tahun ke depan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa transisi menuju ekonomi hijau sedang berlangsung secara global, dengan standar internasional yang beralih ke arah ekonomi rendah karbon dan teknologi bersih yang semakin terjangkau dan kompetitif.
Pasar mulai membedakan antara daerah yang siap menghadapi masa depan dan yang masih bertahan pada pola lama. Dalam konteks ini, ekonomi hijau tidak hanya tentang lingkungan, tetapi juga cara memandang pembangunan daerah secara lebih strategis.
Lampung, yang dikenal sebagai Sang Bumi Ruwa Jurai, memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi hijau. Hingga 2024, kawasan hutan Lampung mencapai sekitar 948 ribu hektare, sementara sektor berbasis alam seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 28,38 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dari sisi karbon, kapasitas serapan Lampung dinilai signifikan.
Meski tutupan hutan menyusut menjadi sekitar 332 ribu hektare pada 2023, stok karbon yang tersimpan masih sangat besar. Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, stok karbon mencapai ratusan juta ton, menjadikan Lampung sebagai surplus serapan karbon domestik.
Selain itu, kawasan pesisir Lampung dengan mangrove seluas sekitar 9.810 hektare menyimpan potensi karbon biru yang bernilai ekonomi. Kondisi ini menjadi salah satu alasan Lampung ditetapkan sebagai provinsi pertama pilot Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berbasis perhutanan sosial.
Namun, tantangan utama terletak pada cara pandang kebijakan. Kekayaan ekologis kerap diperlakukan sebagai beban pengelolaan. “Hutan dijaga karena kewajiban, mangrove direstorasi karena proyek. Padahal, ekonomi hijau mengajak melihat jasa lingkungan, termasuk karbon, sebagai aset yang bisa dihargai, dihitung, dan dikelola secara berkelanjutan,” tegas Saring.
Potensi ekonomi hijau Lampung saling terhubung secara geografis dan sektoral. Letak strategis Lampung di pertemuan dua pulau besar membuka peluang pengembangan pusat logistik hijau, melalui integrasi Pelabuhan Panjang dan Bakauheni dengan jaringan kereta api serta transportasi rendah emisi. Pendekatan ini tidak hanya menekan biaya logistik jangka panjang, tetapi juga menurunkan emisi transportasi regional.
Di sektor produksi, agroforestri kopi dan kakao di Lampung Barat dan Tanggamus dinilai mampu menjaga lingkungan tanpa mengorbankan produktivitas. Sementara itu, limbah biomassa dari tebu dan singkong berpotensi menjadi sumber bioenergi yang memperkuat ekonomi lokal.
Lampung juga memiliki peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan, mulai dari panas bumi, energi surya, hingga ekonomi biru berbasis pesisir dan mangrove.
Meski demikian, Saring mengingatkan bahwa transisi hijau tidak berjalan otomatis, terutama karena keterbatasan ruang fiskal daerah. “Dengan struktur belanja APBD yang relatif kaku, ekonomi hijau tidak bisa dibangun hanya dengan menambah anggaran. Kuncinya ada pada kualitas kebijakan dan keberanian merancang insentif non-belanja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya arah kebijakan yang operasional dan kontekstual agar ekonomi hijau tidak berhenti sebagai jargon. “Ekonomi hijau Lampung harus diarahkan pada monetisasi aset lingkungan yang selektif dan bertanggung jawab, serta hilirisasi hijau yang berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Tanpa kejelasan arah, Lampung berisiko tertinggal dalam menghadapi ekonomi global yang semakin selektif dan berorientasi keberlanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar