Wagub Banten Minta Kabupaten/Kota Segera Manfaatkan RKUD Bank Banten

Wagub Banten Minta Kabupaten/Kota Segera Manfaatkan RKUD Bank Banten

Imbauan Wakil Gubernur Banten untuk Menempatkan RKUD di Bank Banten

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan imbauan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Imbauan ini disampaikan setelah adanya audiensi bersama Pemerintah Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

“Tadi rapat dengan Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang. Jadi tadi saya mengimbau segera, karena Bank Banten kan sudah KUB dengan Bank Jatim dan juga kepada OJK juga disampaikan,” kata Dimyati di Kantornya Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 22 Desember 2025.

Menurut Dimyati, Bank Banten merupakan bank milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali. Karena itu, keberadaan dan pertumbuhan Bank Banten menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah.

“Intinya Bank Banten ini kan milik masyarakat Banten dan apalagi pemegang saham pengendalinya adalah Pemerintah Provinsi Banten disitu ada Gubernur dan Wakil Gubernur ada sekda dan jajaran dibawah,” ujarnya.

Ia menegaskan Bank Banten bukan milik pribadi siapa pun, melainkan milik seluruh masyarakat Banten. Dengan pengelolaan keuangan daerah melalui Bank Banten, distribusi keuangan dinilai akan lebih mudah dan cepat.

“Termasuk Bupati Walikota yang jelas distribusi keuangan melalui Bank Banten, lebih mudah lebih cepat. Bank Banten inikan bukan milik pribadinya Andra, pribadinya Dimyati. Miliknya adalah milik masyarakat Banten,” jelasnya.

Dimyati berharap seluruh daerah di Banten dapat bersama-sama membesarkan Bank Banten karena adanya hubungan saling ketergantungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Harus dibesarkan sama-sama dan Kabupaten Kota dengan provinsi ini saling ketergantungan. Maka saya berharap kabupaten dan kota yang belum RKUD-nya di Bank Banten segera ya, segera untuk RKUD-nya di Bank Banten,” katanya.

Meski demikian, Dimyati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis dengan bank lain. Namun, untuk RKUD, ia mendorong agar ditempatkan di Bank Banten.

“Kegiatan bisnis dengan BJB, BRI silahkan, itukan ada kegiatan bisnis yang dilakukan oleh daerah itu. Tapi kalau RKUD saya mengajukan dengan Bank Banten,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang disebut telah menyatakan persetujuan, meski kepala daerahnya tidak hadir. Sementara Kota Cilegon masih dalam tahap pembahasan.

“Tadi yang sudah konfirm Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang bupatinya tidak hadir tapi intinya setuju, Kota Cilegon masih kuning, karena walikotanya tidak hadir dan juga BPKAD dan Sekdanya tidak hadir,” kata Dimyati.

Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Serang dan Cilegon diharapkan Rabu ini sudah MOU dengan Bank Banten. Tangerang Raya hari Rabu kami undang supaya percepatan RKUD,” kata dia.

Peran Bank Banten dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bank Banten memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan menjadi rekening kas umum daerah, pemerintah daerah dapat lebih efisien dalam mengelola dana yang dimiliki. Hal ini juga mempercepat proses distribusi keuangan, terutama untuk kebutuhan masyarakat dan program pemerintah.

  • Bank Banten sebagai bank milik masyarakat Banten
  • Pemegang saham pengendali adalah Pemerintah Provinsi Banten
  • Pengelolaan keuangan melalui Bank Banten lebih mudah dan cepat
  • RKUD harus ditempatkan di Bank Banten untuk mendukung pertumbuhan bank tersebut

Persiapan Penandatanganan MoU

Beberapa daerah di Banten seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sedang dalam proses penandatanganan MoU dengan Bank Banten. Proses ini diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat.

  • Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dijadwalkan menandatangani MoU pada hari Rabu
  • Tangerang Raya akan diundang untuk mempercepat proses RKUD
  • Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk membangun Bank Banten bersama

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan