
Target 100% SPPG di Jawa Barat Tahun 2025
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menetapkan target untuk mencapai 100% satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Jawa Barat pada akhir tahun 2025. Meski ada progres yang cukup signifikan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, termasuk dalam hal pemenuhan sertifikasi atau sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
“Alhamdulillah saat ini sudah tercapai 43% dapur SPPG yang ada di Indonesia, dan khusus di Jawa Barat sudah mencapai 55%. Mudah-mudahan target kita tercapai di akhir tahun ini, yaitu semua dapur SPPG sudah terbangun di seluruh Jawa Barat dan juga di Indonesia,” ujar Erwan saat berbicara dalam peringatan HUT Golkar di Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.
Diketahui, Jawa Barat ditargetkan memiliki sebanyak 4.800 SPPG. Saat ini, sekitar 2.000-an SPPG telah terealisasi. Namun, hanya belasan dari mereka yang sudah memiliki SLHS. “Yang kemarin baru sekitar 17, tetapi ke depan kita wajibkan semua untuk menyelesaikan. Sekarang para pengelola SPPG di Jawa Barat juga sedang mengurus dokumen SLHS-nya,” ucap Erwan.
Erwan menegaskan bahwa SPPG harus mengantongi sertifikasi tersebut dan jangan sampai berorientasi pada keuntungan semata. “Nanti seluruh SPPG wajib SLHS, sebelum dikonsumsi dipastikan layak. Lebih baik tunda dulu (keuntungan) daripada rugi karena bermasalah gara-gara belum mengantongi SLHS,” ujarnya.
Penutupan Sementara 106 SPPG oleh BGN
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penutupan sementara terhadap 106 SPPG di seluruh Indonesia. Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat ditemui di Bandung pada Sabtu 18 Oktober 2025, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil dari evaluasi ketat, termasuk maraknya kasus dugaan keracunan makanan yang disebabkan oleh kelalaian teknis.
Beberapa kasus keracunan, terutama yang terjadi di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung Barat, menjadi bahan evaluasi besar-besaran dari BGN. “Saya melihat yang di Bandung Barat itu semuanya kesalahan teknis, semua tidak taat aturan SOP, lebih banyak ke arah situ,” kata Dadan.
Dadan membantah adanya SPPG fiktif. Namun, ia membenarkan telah terjadi kelalaian fatal di lapangan yang menyebabkan makanan basi. “Kesalahan teknis. Masak harusnya jam 1 (siang), sudah masak jam 9 (pagi). Kemudian bahan bakunya kurang baik. Yang harusnya untuk jam 12 siang, dia sudah kemas untuk yang pagi sehingga terlalu cepat ditutup,” ujarnya.
Tindakan Tegas Dijalankan Tanpa Pandang Bulu
Dadan menuturkan, tindakan tegas diambil tanpa pandang bulu. “Tentu saja itu menjadi bahan evaluasi kita. SPPG-SPPG yang lalai seperti itu ditutup untuk sementara. Sekarang itu ada 106 kan yang ditutup sementara (di) seluruh Indonesia. Dirilis lagi setelah perbaikan itu diselesaikan,” tutur Dadan.
Tantangan dan Langkah Perbaikan
Selain masalah sertifikasi, SPPG juga menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan operasional dan standar higiene. Erwan menekankan pentingnya memastikan bahwa semua SPPG dapat memberikan layanan yang aman dan sehat kepada masyarakat.
Pemerintah provinsi Jabar sedang berupaya keras untuk mempercepat pembangunan SPPG serta memastikan bahwa setiap unit yang beroperasi memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Salah satu langkah utama adalah mempercepat proses penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG yang ada.
Keberlanjutan dan Kualitas Layanan
Untuk memastikan keberlanjutan layanan SPPG, pemerintah juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga kesehatan dan organisasi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan yang sehat dan aman.
Selain itu, pelatihan dan pendidikan bagi pengelola SPPG juga dilakukan secara berkala agar mereka memahami standar operasional dan prosedur higiene yang benar. Dengan demikian, SPPG tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyediaan makanan, tetapi juga sebagai pusat edukasi masyarakat tentang pola hidup sehat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar