Wakil Kepala BKPM: Investor Asing Menghindar Akibat Proses Izin yang Lambat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Masalah Proses Perizinan yang Menghambat Realisasi Investasi di Indonesia

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa salah satu faktor utama yang membuat realisasi investasi di Indonesia masih kalah dibandingkan Vietnam adalah lamanya proses perizinan. Menurutnya, rata-rata proses perizinan investasi di Indonesia bisa memakan waktu hingga dua tahun. Hal ini berdampak pada siklus realisasi investasi yang bisa mencapai empat hingga lima tahun.

“Saya sampaikan negara kita ini punya cycle of investasi, realisasi ini kurang lebih empat sampai lima tahun. Ngurus perizinan saja itu kurang lebih sekitar dua tahunan, lalu konstruksi dua tahunan. Jadi cycle-nya ini empat tahun dari mulai PMA masuk sampai dia mulai komersial,” ujar Todotua dalam acara Indonesia Green Mineral Investment Forum di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (2/10).

Todotua menyoroti bahwa Vietnam mampu merealisasikan investasi hanya dalam waktu dua tahun. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa Vietnam sudah masuk ke level dua tahunan. “Kapan dia mau bangun (pabrik) dia bangun, tinggal masuk level konstruksi,” tambahnya.

Perbedaan Siklus Investasi antara Indonesia dan Vietnam

Perbedaan ini menjadi bahan evaluasi bagi sistem pelayanan investasi di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mulai menerapkan sistem fiktif positif dalam proses perizinan. Sistem tersebut memungkinkan perizinan secara administratif langsung dikabulkan apabila instansi terkait tidak merespons permohonan izin dalam batas waktu yang ditentukan.

Saat ini, sebanyak 132 jenis perizinan dari 1.200 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) sudah bisa diterbitkan melalui mekanisme tersebut. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat dan efisien.

Tujuan Meningkatkan Daya Saing Investasi Indonesia

Lebih lanjut, Todotua menekankan pentingnya memiliki pelayanan perizinan yang lebih cepat agar daya saing investasi Indonesia tidak tertinggal. Ia menilai bahwa kecepatan dalam proses perizinan akan berdampak besar terhadap minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat proses perizinan. Selain sistem fiktif positif, pemerintah juga terus melakukan reformasi regulasi dan meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa investor mendapatkan pelayanan yang optimal dan transparan.

Tantangan dan Peluang di Sektor Investasi

Meskipun ada tantangan dalam proses perizinan, Indonesia tetap memiliki potensi besar dalam menarik investasi. Negara ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja yang cukup besar, serta kebijakan yang semakin ramah terhadap investor.

Namun, untuk memaksimalkan peluang ini, diperlukan konsistensi dan komitmen dari pemerintah dalam menjalankan reformasi. Dengan mempercepat proses perizinan, Indonesia bisa meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi asing.

Kesimpulan

Proses perizinan yang lambat menjadi salah satu hambatan utama dalam realisasi investasi di Indonesia. Meski demikian, dengan adanya inovasi seperti sistem fiktif positif dan perbaikan regulasi, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses dan meningkatkan daya saing investasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara lain seperti Vietnam dalam menarik investasi.