
Peran LBH MUI Kabupaten Bandung dalam Membantu Masyarakat
Prof. H. Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyampaikan bahwa selama ini terdapat kesalahpahaman dalam memahami makna dakwah. Dakwah sering dianggap hanya sebatas ceramah yang disampaikan dari panggung ke panggung.
"Padahal masyarakat membutuhkan bantuan agar bisa lepas dari masalahnya, termasuk persoalan hukum," ujarnya saat Grand Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUI Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Jumat 17 Oktober 2025.
Grand Launching tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS, Ketua Pengadilan Agama Soreang H. Abu Jahid Darso Atmojo, Ketua LBH MUI Ustaz H. Yudi Wildan Latief, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, serta para pengurus MUI kecamatan.
Pengukuhan LBH MUI dilakukan oleh KH. Yayan Hasuna Hudaya dengan jumlah personel sebanyak 12 orang, baik dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.
Lebih lanjut, Prof. Atip yang juga Wakil Ketua PP Persis menjelaskan bahwa LBH MUI Kabupaten Bandung harus ditempatkan sebagai bagian dari dakwah untuk membantu warga masyarakat. Ia menyoroti kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung yang mencapai 7.000 orang per tahun.
"Salah satu penyebabnya adalah rata-rata yang mengajukan perceraian memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah," katanya. Ia menambahkan bahwa tingkat perceraian Kabupaten Bandung menempati peringkat ketiga nasional.
Selain itu, rata-rata yang mengajukan perceraian juga masih berusia muda, sehingga LBH MUI Kabupaten Bandung perlu turun tangan untuk melakukan edukasi.
"Jika harus menyelesaikan sengketa juga adalah pintu terakhir jika tidak ada solusi lain. Sampai sekarang tingkat mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung masih sangat rendah," ujarnya.
Kondisi Sekolah di Kabupaten Bandung
Mengenai kondisi Kabupaten Bandung yang kekurangan 22 SMAN, Atip menyatakan bahwa selama ini belum ada laporan kepada Kemendikdasmen sehingga belum dialokasikan.
"Karena belum ada laporan, saya baru saja alokasikan ke kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang belum punya SMAN. Segera ajukan kebutuhan ini untuk tahun 2026," katanya.
Ia mengakui bahwa sampai saat ini masalah pendidikan belum sepenuhnya terselesaikan karena setiap hari ada masalah yang muncul.
"Saya ingin agar 10 bulan ini bisa khatam menyelesaikan masalah, eh ternyata penanganan persoalan belum khatam juga," ucapnya.
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum dan pendidikan, LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya LBH, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum dan mendapatkan solusi atas masalah mereka.
LBH MUI juga diharapkan dapat memberikan edukasi dan pencegahan terhadap masalah-masalah sosial, seperti perceraian yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum dan pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, kekurangan SMAN di Kabupaten Bandung menjadi isu penting yang perlu segera ditangani. Dengan adanya alokasi tambahan, diharapkan kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang lebih baik dapat terpenuhi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar