Warga Surabaya Laporkan Investasi Bodong ke Armuji, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Pengalaman Korban Investasi Bodong di Surabaya

Sejumlah warga Surabaya melaporkan dugaan kasus investasi ilegal yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 10 miliar dari 300 korban, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Laporan ini disampaikan di Rumah Aspirasi setempat.

Salah satu korban, Imelda Amelia (23), mengungkapkan bahwa awalnya ia mengenal terduga pelaku TI melalui testimonial dari pelanggan salonnya yang telah berinvestasi sebelumnya.

“Saya sempat ragu karena dua tahun lalu pernah kena investasi bodong, tapi katanya customer saya ini sudah terpercaya dan aman,” ujarnya.

Imelda memutuskan untuk bergabung dalam investasi TI pada 7 November 2025, dengan janji bahwa uang tersebut akan diinvestasikan ke beberapa perusahaan ternama. Pada pembayaran pertama, ia menyetorkan Rp 2 juta dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,35 juta dalam lima hari berikutnya.

Namun, situasi berubah ketika salah satu korban lain yang rugi hingga Rp 190 juta meminta uangnya. Akibatnya, TI tidak lagi membayarkan keuntungan.

Pada 27 November 2025, sekitar pukul 19.00, TI mengakui melalui grup WhatsApp bahwa selama ini perusahaan dan bukti-bukti investasinya palsu. Perusahaan investasi milik TI, PT Serasi Berkah Investama, merupakan perusahaan fiktif yang alamat, foto gedung, serta logo diambil dari Pinterest.

“Di grup WA itu dia bilang sendiri kalau selama ini perusahaan, bukti transfer, dan lainnya itu diambil dari Pinterest, dari nama perusahaan yang asli PT Tri Mega,” ujar Imelda.

Setelah mengetahui adanya dugaan penipuan, Imelda bersama puluhan korban lainnya datang ke rumah TI untuk meminta pertanggung jawaban. Namun, TI hanya memiliki Rp 40 juta yang dibagikan kepada semua korban yang hadir. Imelda hanya mendapatkan Rp 850.000.

Imelda mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta. “Saya sudah ada uang masuk sekitar Rp 12 juta, tapi kalau dikurangi sama keuntungan yang saya dapat, jadi sisa kerugiannya sekitar Rp 5,5 juta.”

Ada sekitar 300 korban lainnya yang berasal dari Surabaya, Gresik, Malang, Yogyakarta, hingga Lampung. Bahkan, ada korban dari Yogyakarta yang bela-belain naik kereta hanya untuk menagih uangnya kembali.

Setelah itu, Imelda bersama beberapa korban lainnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025. Kini, TI, kedua orang tuanya, serta pacarnya telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Rumahnya sudah kuncian, tidak dibukakan pintu, orangnya sudah kabur, bahkan di depannya ada tulisan kayak ‘jangan mengganggu atau nanti akan dilaporkan’,” ujarnya.

Menurut Imelda, TI sering menantang para korban agar lebih baik memenjarakannya daripada harus mengembalikan uang ganti rugi. “Dia itu juga setiap ditagih selalu bilang ‘penjarakno ae aku, nek dipenjara berarti utangku lunas’.”

Imelda juga mengungkapkan bahwa gaya hidup TI cukup mewah, meskipun pekerjaannya hanya sebagai cleaning service. “Dia HP-nya Iphone, sepatunya selalu ganti-ganti branded semua, tapi waktu kita datangi rumahnya dia bilang kalau sudah enggak punya uang lagi.”

Akhirnya, para korban melaporkan kasus ini ke Armuji pada Selasa, 16 Desember 2025. Cak Ji, sapaan akrab Armuji, berkomitmen akan melakukan sidak ke orang tua pelaku. Sebab, keberadaan pelaku sudah tidak diketahui.

“Ya, nanti kita sidak ke sana, tapi pastikan dulu orang tua pelaku ada di sana,” kata Cak Ji.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan