
Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu untuk Meraih Adipura
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan strategi pengelolaan sampah terpadu sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam acara bertajuk “Kolaborasi Bersama Meraih Adipura Kota Padang” yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (21/8/2025) lalu.
Dalam acara tersebut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, para Camat, Kasi Trantib, pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengurus Bank Sampah se-Kota Padang dan peserta lainnya. Maigus Nasir menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian sementara dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kota Padang menduduki peringkat pertama nasional kategori kota besar dengan nilai sementara sebesar 66,25.
Untuk meraih Piala Adipura, diperlukan nilai lebih dari 75 hingga 85. Saat ini, Kota Padang hanya mencapai Piagam Adipura. Oleh karena itu, target tahun ini adalah membawa pulang Piala Adipura ke Kota Padang. Menurut Maigus Nasir, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi agar bisa meraih penghargaan tersebut.
Tiga Syarat Utama untuk Meraih Piala Adipura
Pertama, tidak boleh ada Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar. Kedua, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus berbasis controlled landfill atau sanitary landfill. Ketiga, tidak boleh ada pembakaran sampah.
Penilaian Adipura kini lebih komprehensif, dengan bobot yang menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif camat, lurah, Kasi Trantib, LPS, dan Bank Sampah, serta RT/RW dan tokoh masyarakat. Karena penilaian tahap dua akan dilakukan pada Senin mendatang, semua pihak diminta fokus sejak sekarang.
Target Layanan Pengumpulan Sampah
Menurut Maigus Nasir, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target layanan pengumpulan sampah rumah tangga adalah 85 persen. Saat ini, kondisi di Kota Padang sudah mencapai 81,42 persen. Sementara itu, target pengolahan sampah adalah 38 persen, namun capaian saat ini baru mencapai 16,86 persen.
Selain itu, target sampah residu yang tersisa di Lahan Urung Residu (LUR) adalah 47 persen, namun saat ini masih berada di angka 64,56 persen. Jika indikator-indikator ini terpenuhi, insyaallah Piala Adipura bisa diraih.
Peran Masyarakat dan Petugas
Maigus Nasir menegaskan bahwa pemilahan sampah wajib dilakukan. Zero TPS liar harus diwujudkan, dan semua warga harus terlayani. Petugas LPS diminta memastikan sampah terangkut seluruhnya. Camat dan lurah juga harus turun langsung melakukan pengawasan.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait sangat penting dalam upaya meraih penghargaan Adipura. Dengan kerja sama yang baik dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, Kota Padang berharap dapat meraih Piala Adipura pada tahun ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!