
Penangkapan WNA Pakistan Terkait Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Pakistan. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 23 September, dan tersangka yang berinisial HU ditangkap setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 22 kilogram.
Penangkapan HU terjadi di wilayah Jakarta Utara. Polisi melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti dari dua lokasi yang berbeda. Meski lokasinya berbeda, keduanya masih termasuk dalam wilayah utara Jakarta.
Menurut informasi yang disampaikan oleh AKBP Ade Candra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pihaknya berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Jakarta Utara. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Lokasi Penangkapan Pertama
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Damar, Pademangan Timur, sekitar pukul 19.50 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua telepon genggam dan kartu kamar hotel.
Setelah mendapatkan informasi tambahan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di salah satu kamar hotel tersebut, petugas menemukan dua koper besar yang berisi sabu dengan total berat mencapai 19 kilogram.
Total Barang Bukti yang Disita
Berdasarkan hasil penyelidikan di dua lokasi tersebut, keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 22 kilogram sabu. Menurut Ade Candra, diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Ia menambahkan bahwa tersangka HU ditangkap saat sedang berada di jalan. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke hotel yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang haram tersebut.
Proses Penyidikan Lebih Lanjut
Tersangka dan barang bukti yang telah diamankan kini berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap HU serta memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi.
Selain itu, keberhasilan penangkapan ini juga menjadi bentuk kepedulian institusi terhadap masyarakat yang ingin hidup bebas dari ancaman narkoba. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!