
Penyelesaian Kasus Pemblokiran Akun Trump di YouTube
Pada Senin (29/9/2025), YouTube, yang merupakan bagian dari Alphabet Inc., sepakat untuk membayar sebesar 24,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp408,9 miliar kepada mantan Presiden AS Donald Trump. Pembayaran ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian gugatan hukum terkait pemblokiran akunnya di platform tersebut. Penyelesaian ini terkait dengan tindakan yang diambil oleh YouTube setelah terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol pada Januari 2021.
Dengan penyelesaian ini, Google menjadi perusahaan teknologi terakhir yang menyelesaikan tuntutan Trump atas dugaan pembungkaman suara konservatif di media sosial. Informasi ini diumumkan melalui dokumen pengadilan di Amerika Serikat.
Alasan dan Proses Pemblokiran Akun Trump
Pada Januari 2021, YouTube memblokir akun Donald Trump setelah terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol AS. Keputusan tersebut diambil karena kekhawatiran bahwa konten yang diunggah oleh Trump berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut. YouTube menyatakan bahwa penangguhan akan dilakukan sampai ada penilaian ulang risiko kekerasan di dunia nyata.
"Kami melakukan peninjauan atas potensi risiko kekerasan yang mungkin timbul dan memutuskan untuk menangguhkan akun tersebut," kata perwakilan YouTube dalam pernyataan resmi waktu itu.
Gugatan Trump dan Proses Penyelesaian
Pada Juli 2021, Trump mengajukan gugatan hukum terhadap YouTube, serta Meta dan X (perusahaan pengelola Twitter). Ia menuduh kedua perusahaan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat berdasarkan Amandemen Pertama AS karena pemblokiran akun-akunnya. Dalam gugatan tersebut, Trump menilai tindakan perusahaan teknologi tersebut sebagai penyensoran yang tidak sah terhadap suara konservatif. Namun, pihak YouTube menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa platform berhak mengelola konten demi keamanan pengguna.
Setelah empat tahun, pada Senin (29/9/2025), YouTube akhirnya menyetujui penyelesaian dengan membayar 24,5 juta dolar AS kepada Trump dan para penggugat lainnya. John Coale, pengacara Trump, menyampaikan bahwa "Kami senang masalah ini telah selesai."
Penggunaan Dana Hasil Penyelesaian
Sebagian besar dana dari penyelesaian ini, yaitu sebesar 22 juta dolar AS (Rp367,1 miliar), akan disalurkan ke Trust for the National Mall, sebuah organisasi nonprofit yang fokus pada pemulihan dan pengembangan ruang publik di Washington. Sisanya sekitar 2,5 juta dolar AS (Rp41,7 miliar) akan dibagikan kepada penggugat lain dalam kasus tersebut, termasuk American Conservative Union.
Trump menginstruksikan dana tersebut diarahkan untuk pembangunan ballroom baru di Gedung Putih, sebuah proyek yang diperkirakan menelan biaya hampir 200 juta dolar AS (Rp3,3 triliun). Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pelestarian area nasional dan pembangunan ballroom negara bagian di Gedung Putih.
Peristiwa Terkini Terkait Trump
Beberapa peristiwa terkini juga mencerminkan aktivitas Trump. Dalam beberapa bulan terakhir, Trump dikabarkan mengirim pasukan ke Oregon, meskipun alasan pasti masih dalam penyelidikan. Selain itu, ia marah terhadap lukisan wajahnya di Gedung Capitol Colorado yang dinilai jelek. Pada saat yang sama, Facebook secara resmi menangguhkan akun Trump hingga Januari 2023.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!