
Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Produk Udang Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memberikan informasi berkala mengenai perkembangan kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang Indonesia kepada berbagai pihak terkait. Termasuk dalam hal ini adalah mitra internasional seperti pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Zulhas menyatakan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga aktif dalam melakukan komunikasi tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dan satuan tugas penanganan bahaya radiasi. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar internasional. Tidak hanya itu, pemerintah dan satgas juga terus memantau lokasi terdampak secara ketat serta memberikan perlindungan bagi para pekerja dan masyarakat sekitar kawasan industri Cikande, Serang, Kabupaten Banten.
Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 1.500 orang di sekitar kawasan tersebut, hanya sembilan orang yang teridentifikasi terpapar Cs-137. Semua kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Kesehatan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia, khususnya industri udang nasional.
Sebelumnya, kontaminasi zat radioaktif ditemukan dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke AS. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk tersebut terkontaminasi Cs-137.
Staf Ahli Kemenko Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, menjelaskan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande. Pabrik ini memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi atau besi bekas. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara ke fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang jaraknya kurang dari dua kilometer dari PT PMT.
Dalam kesempatan tersebut, Bara juga mengklarifikasi situasi terkait dengan produk udang Indonesia yang telah sampai di AS. Ia mengungkapkan bahwa sebagian produk telah dikumpulkan dan dikembalikan ke Indonesia, sementara sisanya masih dalam proses pemulangan. Beberapa ratus kontainer yang sedang dalam perjalanan menuju AS saat kejadian terjadi, ditolak dan harus kembali ke Indonesia.
Saat ini, sebanyak 26 kontainer telah kembali, dan 18 di antaranya langsung disimpan di fasilitas Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok untuk diteliti oleh BRIN. Hasil pemeriksaan BRIN menunjukkan bahwa 18 kontainer memang mengandung radioaktif Cs-137, namun dengan kadar yang sangat kecil—bahkan kurang dari 1 becquerel per kilogram. Becquerel (Bq) adalah satuan yang digunakan untuk mengukur tingkat radioaktivitas. Di Indonesia, ambang batas yang ditetapkan adalah 500 Bq, sementara standar FDA di AS mencapai 1.200 Bq.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Pemerintah dan satuan tugas telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan produk perikanan Indonesia. Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan komunikasi dengan mitra internasional, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk yang dikeluarkan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga reputasi industri perikanan Indonesia di pasar internasional. Dengan transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen dan mitra dagang.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan dapat mengurangi risiko serupa di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!