
Asumsi Makro APBN 2026 yang Disepakati DPR RI
Asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa, 23 September. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan beberapa angka penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan ekonomi.
Salah satu asumsi utama adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Angka ini dianggap sebagai fondasi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, inflasi diperkirakan berada pada kisaran 2,5 persen sepanjang tahun 2026. Hal ini menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga ditetapkan pada posisi Rp 16.500 per dolar. Sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun disepakati sebesar 6,9%. Harga minyak mentah Indonesia ditetapkan pada USD 70 per barel. Dalam hal produksi, lifting minyak diharapkan mencapai 610 barel per hari, sedangkan lifting gas mencapai 984 ribu barel setara minyak per hari.
Said Abdullah menegaskan bahwa semua angka tersebut merupakan dasar penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan fiskal. Ia menilai, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen menjadi awal yang baik untuk mencapai target jangka menengah pemerintah, yaitu antara 7-8 persen. Menurutnya, angka ini akan memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa inflasi dan nilai tukar rupiah harus tetap dijaga agar stabil. Kedua faktor ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas harga di sektor riil, serta dapat menghindari goncangan ekonomi yang lebih besar.
Untuk mencapai target inflasi dan nilai tukar yang diinginkan, Said menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia. Mereka harus bekerja sama dalam menerapkan kebijakan fiskal yang responsif, kreatif, dan konsolidatif.
Kebijakan Fiskal dan Stabilitas Pasar Keuangan
Said juga menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyadari tantangan dalam mencari pendanaan di pasar keuangan melalui SBN. Di tengah upaya tersebut, pemerintah harus tetap menjaga likuiditas perbankan agar tersalurkan ke sektor riil.
Suku bunga SBN 10 tahun tahun 2026 disepakati pada level moderat sebesar 6,9%. Angka ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga dianggap sebagai batas atas dari segi psikologis. Dengan demikian, pemerintah dan pelaku pasar memiliki kerangka kerja yang jelas dalam mengelola kebijakan moneter dan fiskal.
Dalam konteks ini, penentuan asumsi makro APBN 2026 menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang. Dengan dasar angka-angka yang disepakati, pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sambil tetap mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!