
Pelatihan Pengelolaan Dana BOSP di Bolsel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta Manado mulai dari tanggal 23 hingga 26 September 2025, dengan partisipasi sebanyak 188 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara BOSP dari seluruh wilayah Bolsel.
Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., dalam laporannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Regulasi tersebut adalah Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022. Beberapa perubahan utama dalam regulasi ini antara lain:
- Alokasi belanja buku minimal 10% dari total dana BOSP.
- Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%.
- Honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta.
- Pemanfaatan BOS Kinerja untuk mendukung pelatihan koding, kecerdasan artifisial (AI), serta pembelajaran mendalam.
Selain itu, Bolsel tahun ini juga menerima alokasi anggaran Program Prioritas Kemendikdasmen RI sebesar Rp3,79 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan ruang administrasi, UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga.
Rante Hattani juga menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama tahun 2025 di Bolsel menyasar sebanyak 3.376 penerima. Angka ini terdiri dari 2.286 siswa SD, 817 siswa SMP, serta 33 peserta Paket A, B, dan C.
Kehadiran Kepala Badan Penyelenggaraan Manajemen Pendidikan Sulawesi Utara (BPMP Sulut), Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man), dalam acara pembukaan ini memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Disdikbud Bolsel. Ia bahkan menjanjikan undangan khusus bagi pendidik di Bolsel untuk mengikuti pelatihan digitalisasi pembelajaran.
Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja sebesar Rp410 juta pada tahun 2025.
“Dana ini bukan jumlah kecil. Saya berharap kepala sekolah dan bendahara benar-benar memahami regulasi terbaru agar setiap rupiah yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Bupati.
Iskandar juga meminta setiap satuan pendidikan proaktif menindaklanjuti temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan tahun ini lebih baik.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., para asisten daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, dan mendorong tata kelola dana pendidikan yang lebih profesional di Bolsel.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!