Kementerian Transmigrasi Perkuat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan membenahi kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT). Hal ini dilakukan untuk mendorong investasi di kawasan transmigrasi. Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam acara IPT Investment Forum di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Iftitah menjelaskan bahwa transmigrasi hari ini tidak lagi sekadar perpindahan penduduk, bahkan tidak hanya berfokus pada swasembada. Transmigrasi juga menjadi implementasi dari Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009. Berdasarkan UU tersebut, transmigrasi harus fokus pada pertumbuhan ekonomi.
Investasi menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya investasi, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, serta menambah penerimaan negara dari pajak dan aktivitas ekonomi lokal.
Investment Forum menjadi wadah konkret yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat sektor-sektor unggulan transmigrasi. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penanaman Modal. Mandat dalam beleid ini mencakup kegiatan usaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pertambangan.
Perusahaan Pertambangan Ikut Mendukung
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menyambut baik komitmen Kementrans dalam membenahi IPT bagi para investor. Direktur PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Tria Suprajeni mengatakan bahwa selain fokus pada usaha, pihaknya juga berkomitmen untuk memerhatikan kesejahteraan warga sekitar, khususnya masyarakat transmigrasi.
“Suatu daerah atau suatu tempat akan menjadi bagus apabila masyarakatnya madani. Rencana induk pengembangan ini mesti disetujui hingga 2030,” tegasnya. Tria menambahkan bahwa PT Pesona Khatulistiwa Nusantara memiliki beasiswa untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi yang telah diberikan kepada 1.100 mahasiswa.
Selain itu, perusahaan ini juga memiliki 79 petani yang menanam kakao. Mereka mendirikan satu perusahaan yang bertugas untuk mengambil supply mereka.
Pengembangan Ekonomi Papua
Pada forum tersebut, Iftitah menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi di Papua akan dilakukan melalui pendekatan transmigrasi lokal dengan membangun kawasan ekonomi baru yang melibatkan masyarakat asli tanpa perlu perpindahan penduduk antarwilayah.
Komitmen tersebut diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEPMT) Velix V Wanggai yang baru dilantik sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kolaborasi dengan Kementrans akan mempercepat realisasi pembangunan ekonomi di Papua dengan mengutamakan masyarakat lokal,” ujar Velix.
Melalui forum investasi ini, Kementrans berkomitmen menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kawasan transmigrasi bisa menjadi lokasi yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!