DPR Sahkan RAPBN 2026 Jadi UU, Anggaran Negara Rp 3,842,7 Triliun

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

DPR RI Resmi Menyahkan RAPBN 2026 Menjadi Undang-Undang

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9). Dalam rapat ini, salah satu agenda utama adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Puan Maharani menjelaskan bahwa acara Rapat Paripurna hari ini bertujuan untuk melakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RAPBN 2026. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2026. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada para anggota dewan mengenai rancangan undang-undang tersebut.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

Para anggota DPR yang hadir secara serentak memberikan persetujuan, disusul dengan ketukan palu tanda pengesahan dari Puan Maharani. Setelah UU APBN 2026 resmi disahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir pemerintah mewakili Presiden RI.

Struktur Anggaran dalam APBN 2026

Dalam postur APBN 2026, pemerintah bersama DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun, sementara pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.153,6 triliun. Hal ini membuat defisit anggaran dirancang sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 2.693,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336,0 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp 459,2 triliun.

Dari sisi belanja, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 1.639,2 triliun.

Keseimbangan Primer dan Pembiayaan Anggaran

Dengan struktur anggaran tersebut, keseimbangan primer tercatat defisit sebesar Rp 89,7 triliun. Defisit ini akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun.

Beberapa sektor prioritas juga mendapatkan alokasi yang signifikan dalam APBN 2026. Di antaranya adalah sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan program pemberdayaan masyarakat. Anggaran ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Selain itu, APBN 2026 juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, serta penguatan sistem informasi keuangan negara.

Dengan disahkannya RAPBN 2026 menjadi Undang-Undang, pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmennya dalam menjalankan visi dan misi pembangunan nasional. Anggaran ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.