
Penyusunan APBD Perubahan 2025 Menghadapi Kondisi Defisit Anggaran
Di tengah kondisi defisit anggaran yang terjadi, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas pada APBD Perubahan tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang menjelaskan bahwa keadaan keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan seluruh rencana kegiatan dapat dilaksanakan secara bersamaan.
Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung intensif di DPRD Kukar. Hasilnya, sejumlah program yang sebelumnya direncanakan kini harus dievaluasi ulang agar sesuai dengan skala prioritas. Fokus utama dari evaluasi ini adalah program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu bidang yang mendapat perhatian serius adalah infrastruktur dan pendidikan. Di bidang pendidikan, beasiswa khususnya menjadi salah satu prioritas yang tetap dipertahankan meskipun situasi fiskal sedang menantang. “Fokusnya menyiasati kondisi defisit kemarin, kita banyak kegiatan kemarin dilaksanakan. Karena kondisi keuangan seperti ini, kita seleksi lagi skala prioritas kegiatan ini,” ujar Rasid.
Selain itu, DPRD juga menyoroti usulan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kaltimtara. Namun, hampir seluruh fraksi menolak langkah tersebut karena pertimbangan keuangan daerah masih defisit. Menurut Rasid, penyertaan modal tidak dianggap sebagai kebutuhan mendesak dalam kondisi saat ini.
“Dari pembahasan yang sudah dilakukan, kami juga menyoroti penyertaan modal BPD. Hampir semua fraksi tidak setuju, karena pertimbangan kita adalah kondisi defisit. Pertimbangan kami sementara penyertaan modal tidak urgent, jadi ditiadakan,” tegasnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, total anggaran yang dibahas mencapai Rp11,3 triliun. Namun, alokasi sebesar Rp21 miliar untuk penyertaan modal diputuskan untuk tidak dimasukkan dalam tahun anggaran ini. Rencananya, alokasi tersebut akan dipertimbangkan kembali pada tahun 2026.
“Anggaran Rp21 miliar itu sementara tidak dialokasikan, mungkin ke 2026,” jelas Rasid.
Selain itu, DPRD dan Pemkab Kukar akan terus menjaga koordinasi agar pembahasan APBD Perubahan bisa segera rampung sesuai tenggat waktu yang ada. Deadline penyelesaian pembahasan APBD Perubahan 2025 ditetapkan pada akhir September. Dengan terus melakukan rapat Banggar, apabila tidak ada permasalahan lagi, maka APBD Perubahan akan segera disahkan.
Prioritas Program dan Evaluasi Anggaran
Dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025, beberapa sektor utama mendapat perhatian khusus. Infrastruktur dan pendidikan menjadi dua bidang yang paling mendesak. Selain itu, penggunaan anggaran untuk beasiswa juga tetap dipertahankan, meskipun dalam kondisi defisit.
Adapun untuk sektor perbankan, penyertaan modal ke BPD belum bisa dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang masih defisit. Langkah tersebut dinilai tidak mendesak dan akan ditinjau kembali pada tahun berikutnya.
Rasid menekankan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan anggaran. Dengan penyelesaian APBD Perubahan yang tepat waktu, diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan memastikan kelancaran pelaksanaan program prioritas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!