
Pembekalan Calon Kepala Sekolah di DIY untuk Membentuk Pemimpin Pendidikan yang Visioner
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan Pembekalan Calon Kepala Sekolah oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) DIY di Yogyakarta. Acara ini digelar pada Jumat, 12 September 2025, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
Peraturan tersebut menegaskan bahwa peran kepala sekolah bukan hanya sebagai pejabat administratif, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran strategis. Hal ini menjadi dasar bagi penguatan kompetensi calon kepala sekolah agar mampu menghadapi tantangan pendidikan di era digital.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar, hadir langsung dalam acara ini dan memberikan materi tentang Konsep Kepemimpinan Transformatif sebagai jawaban atas kompleksitas tantangan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk dampak dari tsunami digital dan pengaruh media sosial terhadap peserta didik. "Kepala sekolah harus mampu menjembatani kesenjangan antara pembelajaran di kelas dengan realitas yang dihadapi anak-anak kita di luar sekolah," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh 64 peserta calon kepala sekolah dari berbagai kabupaten/kota se-DIY. Program ini juga bertujuan untuk mengisi sekitar 402 kekosongan posisi kepala sekolah di wilayah DIY serta mempersiapkan pemimpin pendidikan yang mampu mengimplementasikan paradigma pembelajaran mendalam dan pendidikan transformatif.
Tiga Dimensi Kepemimpinan yang Harus Dikuasai
Wamen Fajar menyampaikan tiga dimensi kepemimpinan yang harus dikuasai oleh calon kepala sekolah:
-
Kepemimpinan Instruktif
Kepala sekolah harus mampu memberikan arah dan visi jelas bagi pengembangan sekolah. Mereka dituntut untuk menerjemahkan visi pendidikan nasional menjadi program operasional yang dipahami seluruh warga sekolah. -
Kepemimpinan Transformatif
Dimensi ini menekankan perubahan mindset dan perilaku. Tugas utama kepala sekolah adalah mengubah pola pikir, membangun perilaku positif, serta menciptakan lingkungan belajar yang memotivasi guru dan membuat siswa lebih bersemangat. -
Kepemimpinan Distributif
Kepala sekolah harus mampu mendelegasikan kewenangan sesuai kompetensi guru. Hal ini penting dalam konteks implementasi Permendikdasmen terbaru tentang perubahan beban kinerja guru.
Selain itu, Wamen Fajar menekankan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan transformatif. "Pembelajaran mendalam bukan sekadar metode, tetapi sebuah paradigma yang bertujuan melahirkan anak-anak berkarakter, berpikir kritis, kreatif, dan memiliki semangat kesetaraan," katanya.
Upaya BBGTK DIY dalam Pengembangan Pendidik
Kepala BBGTK DIY, Adi Wijaya, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari dinas pendidikan kabupaten/kota se-DIY. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan semua dinas pendidikan berjalan sangat baik, kebutuhan kepala sekolah sudah teridentifikasi dengan jelas, dan komitmen pengisian posisi ini sudah solid.
Meskipun anggaran APBN saat ini hanya dapat menjangkau sekitar 2% dari 63.000 tenaga pendidik di DIY, BBGTK DIY telah mengembangkan berbagai program inovatif seperti pembelajaran daring, pembelajaran area mandiri, serta soft program guru yang telah diikuti lebih dari 1.392 guru sesuai kebutuhan mereka.
Harapan untuk Calon Kepala Sekolah
Dengan pembekalan ini, diharapkan para calon kepala sekolah tidak hanya unggul dalam aspek manajerial dan akademik, tetapi juga mampu memainkan peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kepala sekolah dituntut untuk menghadirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, serta mampu membimbing generasi muda agar menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!